Pria di Bali yang Tusuk Tetangga Pakai Tombak 2 Meter Jadi Tersangka

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 20:01 WIB
Pelaku tusuk tetangga pakai tombak dengan panjang 2 meter di Bali. (Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Pria di Bali bernama Kadek Ginarsa (37) yang menusuk tetangganya pakai tombak sepanjang 2 meter ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Pria itu diketahui menusuk tetangganya yang bernama Gede Rentiasa (48).

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap peristiwa pidana penusukan yang dilakukan Kadek Ginarsa terhadap korban Gede Rentiasa, telah ditetapkan Kadek Ginarsa sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolsek Sukasada Kompol Agus Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Kadek Ginarsa ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1). Unit Reskrim Polsek Sukasada sebelumnya telah melakukan gelar perkara sebelum status Kadek Ginarsa dinaikan jadi tersangka.

"Telah ditemukan bukti yang cukup bahwa tersangka Kadek Ginarsa orang yang bertanggung jawab atas penusukan terhadap korban Gede Rentiasa," jelas Agus.

Agus mengingat, diketahui motif tersangka Kadek Ginarsa melakukan perbuatan tersebut karena korban mendatangi tersangka ke rumahnya dengan membawa tombak. Selain itu, karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dengan korban.

"Dan tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali. Terhadap tersangka Kadek Ginarsa diamankan selama 20 hari ke depan di Polsek Sukasada," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Polisi Ungkap Kronologi Perampok Tusuk Tunawicara di Kemayoran hingga Tewas':






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork