Pria di Bali yang Tusuk Tetangga Pakai Tombak 2 Meter Jadi Tersangka

Pria di Bali yang Tusuk Tetangga Pakai Tombak 2 Meter Jadi Tersangka

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 20:01 WIB
Pelaku tusuk tetangga pakai tombak dengan panjang 2 meter di Bali
Pelaku tusuk tetangga pakai tombak dengan panjang 2 meter di Bali. (Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Pria di Bali bernama Kadek Ginarsa (37) yang menusuk tetangganya pakai tombak sepanjang 2 meter ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Pria itu diketahui menusuk tetangganya yang bernama Gede Rentiasa (48).

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap peristiwa pidana penusukan yang dilakukan Kadek Ginarsa terhadap korban Gede Rentiasa, telah ditetapkan Kadek Ginarsa sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolsek Sukasada Kompol Agus Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Kadek Ginarsa ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1). Unit Reskrim Polsek Sukasada sebelumnya telah melakukan gelar perkara sebelum status Kadek Ginarsa dinaikan jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah ditemukan bukti yang cukup bahwa tersangka Kadek Ginarsa orang yang bertanggung jawab atas penusukan terhadap korban Gede Rentiasa," jelas Agus.

Agus mengingat, diketahui motif tersangka Kadek Ginarsa melakukan perbuatan tersebut karena korban mendatangi tersangka ke rumahnya dengan membawa tombak. Selain itu, karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Dan tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali. Terhadap tersangka Kadek Ginarsa diamankan selama 20 hari ke depan di Polsek Sukasada," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Polisi Ungkap Kronologi Perampok Tusuk Tunawicara di Kemayoran hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, seorang pria di Bali bernama Kadek Ginarsa (37) nekat menusuk tetangganya bernama Gede Rentiasa (48). Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Padang Bulia, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (5/1), sekitar pukul 01.00 Wita.

"Untuk sementara, pelaku yang bernama Kadek Ginarsa, umur 37 tahun, untuk sementara diamankan di Polsek Sukasada," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh polisi. Adapun alat yang digunakan untuk melakukan penusukan berupa 1 buah tombak dengan gagang kayu yang dililit karet ban. Tombak sepanjang 2 meter itu sudah diamankan polisi.

Sumarjaya menuturkan peristiwa berawal ketika korban Gede Rentiasa sedang minum alkohol bersama dengan beberapa orang di rumahnya. Pada saat itu, korban melihat pelaku sedang melintas di depan rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Tombak itu dipakai dipakai mencari anjing untuk dipotong.

Setelah pelaku kembali di rumahnya, korban Gede Rentiasa mendatangi datang dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Saat itu sempat terjadi pertengkaran mulut, tetapi dapat dilerai oleh istri korban yang bernama Mertasih. Mertasih pun mengajak korban pulang ke rumahnya.

Tidak lama kemudian, korban kembali mendatangi rumah pelaku tapi tidak membawa senjata tajam. Sampai di sana, korban menantang pelaku untuk berkelahi sehingga terjadi keributan pertengkaran mulut.

"Tiba-tiba pelaku masuk ke rumahnya mengambil sebilah tombak, kemudian menusukkannya mengenai lengan kanan korban hingga tertembus ke dada sebelah kanan yang mengakibatkan terluka serta berlumuran darah," terang Sumarjaya.

Melihat Gede Rintiasa terluka, pelaku kemudian mengajak korban ke emperan rumahnya. Lokasinya hanya berjarak rumah 5 meter di sebelah selatan dari rumah pelaku. Mengetahui peristiwa itu, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang Polsek Sukasada.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads