Sebuah video bentrokan antara personel TNI AD dan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, beredar viral. Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukoco menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
"Saat ini sedang dalam investigasi, kita sudah mengkonfirmasi dari informasi yang sudah didapatkan. Sebagaimana yang diadukan apakah sesuai fakta yang di lapangan," kata Chandra di Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Chandra mengatakan saat ini pihaknya bersama tim intelijen dan hukum masih melakukan proses investigasi. Dia memastikan akan secepatnya menyelesaikan investigasi berkaitan dengan bentrokan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses penyelidikan, saya belum bisa menyampaikan secara detail, (penyelidikan) oleh polisi militer AD bersama tim terpadu ada intelijen, ada hukum dan lain sebagainya," jelas Chandra.
"Belum bisa memberikan waktunya (selesai), karena tim saat ini belum melaporkan kepada saya. Kami pastikan kita akan secepatnya, karena ini menyangkut kesejahteraan personil dan hak seorang prajurit atau ASN TNI. Dan penekanan dari pimpinan TNI atau TNI AD ini harus dituntaskan," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Untuk diketahui, sebuah video bentrokan antara personel TNI AD dan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, viral. Kodam I/BB pun menjelaskan terkait peristiwa itu. Dilihat detikcom, Kamis (6/1/2021), dalam video awalnya terlihat terjadi dialog antara personel TNI dan warga. Sejumlah warga dalam video itu terlihat memohon kepada personel TNI.
Dalam video lainnya, terlihat keributan antara personel TNI dan warga di tengah sawah. Personel TNI dan warga awalnya terlihat saling dorong.
Kemudian terlihat kedua kelompok ini saling kejar dan lempar di tengah sawah. Ada juga aksi saling pukul antara personel TNI dan warga.
Kapendam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/1). Peristiwa itu berawal saat personel TNI ingin memasang plang di tanah yang merupakan hak guna usaha (HGU) Puskopar TNI.
"Telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopar dengan saudara-saudara kita masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah penggarap. Kita sayang, menyayangkan peristiwa ini masih terjadi," kata Donald saat konferensi pers di Medan.
Donald menyebut tanah yang dikelola oleh Puskopar berdasarkan sertifikat HGU tahun 1994. Donald menyebut pihaknya juga terus membayar pajak dari tanah itu.