Apa Itu RUU TPKS? Jokowi Harap Segera Disahkan di DPR

Apa Itu RUU TPKS? Jokowi Harap Segera Disahkan di DPR

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 11:20 WIB
Jakarta -

Apa itu RUU TPKS banyak dicari tahu. Presiden Joko Widodo bahkan memberikan arahan agar segera disahkan.

Diketahui RUU TPKS sudah dirancang selama 9 tahun lebih. Namun hingga kini belum juga disahkan sebagai Undang-undang.

Lalu apa itu RUU TPKS? apa saja arahan Jokowi untuk mengesahkannya? berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu RUU TPKS? Ini Penjelasannya

RUU TPKS adalah singkatan dari Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. RUU ini dibuat untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia.

Diketahui angka kekerasan seksual di Indonesia mengalami tren peningkatan di masa pandemi COVID-19. Kekerasan ini lebih banyak dialami para perempuan dan anak-anak.

ADVERTISEMENT

Perjalanan RUU TPKS telah berjalan demikian panjang. Dalam Program Legislasi Nasioal (Prolegnas) Prioritas 2016, RUU yang awalnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini sudah dimasukkan. Namun banyaknya pro-kontra membuat RUU ini tak kunjung disahkan.

Setelah berganti nama menjadi RUU TPKS, RUU ini masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021, namun hingga tutup tahun belum juga disahkan.

Awal tahun 2022, RU TPKS saat ini disebut sudah berada di pimpinan DPR. RUU tinggal disahkan di rapat paripurna.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Adiya dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Apa Itu RUU TPKS? Jokowi Harap Segera Disahkan

Presiden Jokowi dalam arahannya berharap RUU TPKS segera disahkan. Hal ini untuk melindungi korban kekerasan seksual secara maksimal.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Apa itu RUU TPKS? Jokowi Tugaskan 2 Menteri untuk Kawal Pembahasan

Untuk segera mengesahkan RUU TPKS, Jokowi menugaskan dua Menterinya untuk mengawal proses pembahasannya. Mereka adalah Yasonna Laolu dan Bintang Puspayoga.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bintang Puspayoga) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Jokowi.

Apa itu RUU TPKS kini sudah diketahui. Lalu apa saja arahan Jokowi soal itu? simak di halaman selanjutnya.

Jokowi Minta Ada Langkah Percepatan

Jokowi meminta dua Menteri tersebut segera berkoordinasi dan berkonsultasi kepada DPR soal pembahasan RUU TPKS. Jokowi meminta ada langkah-langkah percepatan.

"Saya juga telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," ujar Jokowi.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat. Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," sambung Jokowi.

Jokowi Minta Fokus Lindungi Korban Kekerasan

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga meminta UU akan berfokus pada perlindungan korban kekerasan seksual. Menurutnya, perlindungan ini jadi perhatian serius oleh pemerintah. Terutama kekerasan seksual yang terjadi pada wanita yang harus segera ditangani.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ujar Jokowi.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads