Ketua Panja Ungkap RUU TPKS di Pimpinan DPR: Selanjutnya Disahkan di Paripurna

Ketua Panja Ungkap RUU TPKS di Pimpinan DPR: Selanjutnya Disahkan di Paripurna

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 03:51 WIB
Willy Aditya
Foto: Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya (Ari Saputra)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipercepat dan segera disahkan. Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut RUU tersebut saat ini berada di pimpinan DPR dan tinggal disahkan di rapat paripurna.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Willy mengatakan keinginan Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan sebetulnya seperti gayung bersambut. Dia menyebut pihak DPR akan segera merumuskan percepatan RUU tersebut bersama Kemenkumham dan Kementerian PPPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini," ucap Willy.

Lebih jauh, Willy menjelaskan langkah percepatan ini dibutuhkan agar proses perumusannya menjadi UU tidak memakan waktu terlalu lama. Terlebih, kata dia, saat ini Indonesia berada di situasi 'darurat kekerasa seksual'.

ADVERTISEMENT

"Terlebih saat ini kita berada di situasi 'darurat kekerasan seksual'. Pemerintah tentunya menyadari hal ini. Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Preisden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual. Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video 'Percepat Pembahasan RUU TPKS, Menteri PPPA Siap Koordinasi dengan DPR':

[Gambas:Video 20detik]




Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU TPKS dipercepat dan segera disahkan. Jokowi memerintahkan dua menteri untuk mengawal pembahasan RUU TPKS.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bintang Puspayoga) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Jokowi berharap ada langkah-langkah percepatan terkait pembahasan RUU TPKS. Selain itu, ia meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan daftar inventarisasi sejumlah masalah.

"Saya juga meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI sehingga proses pembahasan lebih cepat," jelasnya.

Langkah ini harus segera dilakukan karena Jokowi ingin ada perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual. "Saya berharap RUU RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads