51 Eks Anggota DPRD Kuansing Balikin Lebih Bayar Insentif Rp 906 Juta

51 Eks Anggota DPRD Kuansing Balikin Lebih Bayar Insentif Rp 906 Juta

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 09:32 WIB
Kajari Kuansing, Hadiman (dok. Istimewa)
Foto: Kajari Kuansing, Hadiman (dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengatakan ada 51 dari total 54 mantan anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan bayar insentif. Total duit yang dikembalikan berjumlah Rp 906 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, mengatakan dana dikembalikan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Pengembalian dilakukan setelah ada laporan kelebihan bayar dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.

"Jumlah kelebihan bayar berdasarkan dari perhitungan BPK. Nama-nama kami dapat dari Sekretaris Dewan di DPRD Kuansing," kata Hadiman kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiman mengatakan ada 54 nama yang menerima kelebihan bayar tunjangan rumah dinas dari DPRD Kuansing. Dari jumlah itu, tersisa tiga orang lagi yang belum mengembalikan.

"Dari data kita sampai pagi ini dana sudah dikembalikan sekitar Rp 906 juta. Ada tiga orang lagi belum mengembalikan, mereka anggota DPRD periode 2014-2019," ujar Hadiman.

ADVERTISEMENT

Dari tiga nama tersebut, satu di antaranya adalah AM yang sudah meninggal dunia. Sedangkan dua nama lain, AS dan M akan dipanggil pada Rabu (5/1).

"Untuk yang sudah meninggal tetap nanti kami sampaikan ke ahli waris untuk bisa dikembalikan. Sementara untuk dua orang lagi besok kami panggil," katanya.

Selain tiga mantan anggota DPRD, ada juga satu orang anggota DPRD Kuansing aktif yang belum mengembalikan penuh. Anggota berinisial ST itu dapat kelebihan bayar Rp 30 juta dan baru dikembalikan Rp 11 juta.

Hadiman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda dan BPK atas kelebihan bayar uang tunjangan rumah dinas. Dia meminta para mantan dan anggota DPRD mengembalikan dana dalam tempo 3 bulan.

"Sejak awal kami dapat data dari BPK ini langsung ditindaklanjuti. Bersyukur para anggota dan mantan anggota DPRD juga menyadari dan mau mengembalikan ke negara," katanya.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads