Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo dan anggotanya, Bripka RC. Identitas pemasok sabu kepada AKP Oki telah dikantongi.
"Tentu ini sudah diketahui dan nggak bisa disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Zulpan belum membeberkan lebih jauh soal pemasok narkoba kepada AKP Oki Bekti. Dia mengatakan pemasok sabu itu tengah diburu.
"Masih pengejaran," singkat Zulpan.
Awal Penangkapan AKP Oki
Untuk diketahui, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan Oki bermula dari absennya Bripka RC, saat menjaga pos pengamanan saat malam Natal. Diketahui, Bripka RC seharusnya berjaga di sebuah Gereja Santa Maria, Tangerang.
"Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC pada saat pengamanan malam natal pengamanan gereja yang ditugaskan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak ada di tempat yang semestinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).
Setelah itu, personel dari Propam Polres Metro Tangerang Kota pun mencari Bripka RC. Saat ditemukan, ternyata RC sedang tidak di lokasi tugas.
Bripka RC pun selanjutnya dilakukan tes urine. Hasilnya, dia positif narkotika jenis sabu.
Propam Polres Metro Tangerang Kota pun bergerak melakukan pengembangan. Alhasil, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo juga kedapatan menggunakan sabu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/jbr)