Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Usulan ini pun disorot.
Pernyataan Agus ini disampaikan dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas yang disiarkan melalui channel YouTube Lemhannas RI. Agus berbicara soal vakumnya kebijakan keamanan dalam negeri.
"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1/2021).
Dia juga berbicara soal pentingnya Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan ini bisa didayagunakan untuk memadukan perumusan kebijakan keamanan nasional.
"Juga keberadaan sebuah dewan keamanan nasional dapat didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Proses Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Digelar Terbuka untuk Publik
(rdp/rdp)