Dasco Sesalkan Gubernur Lemhannas Ide Polri di Bawah Kementerian Tanpa Kajian

Dasco Sesalkan Gubernur Lemhannas Ide Polri di Bawah Kementerian Tanpa Kajian

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 16:17 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai usul ini perlu kajian secara mendalam sebelum diusulkan.

"Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, jika tidak ada kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak. Oleh karena itu, Dasco menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR.

ADVERTISEMENT

"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," ungkap Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1/2021).

Lihat Video: News of The Week: Nabawi Kembali Jaga Jarak-Gubsu Jewer Pelatih PON

[Gambas:Video 20detik]



Dia juga berbicara soal pentingnya Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan ini bisa didayagunakan untuk memadukan perumusan kebijakan keamanan nasional.

Dewan Keamanan Nasional nantinya bisa membantu presiden dalam merumuskan kebijakan. Yakni dalam aspek keamanan nasional.

"Dewan keamanan nasional itu adalah lembaga pembantu presiden dalam rangka membantu perumusan atau kebijakan, namanya Dewan Keamanan Nasional bermula dari untuk aspek keamanan nasional," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, Polri sebagai lembaga penegakan hukum bisa diletakkan di bawah kementerian tersebut. Operasional nantinya bisa dirumuskan oleh menteri.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads