Salah satu eks pegawai KPK Rasamala Aritonang bergabung dengan Visi Law Office yang dibentuk oleh mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Rasamala memilih bergabung dengan Febri meski sempat ditawari untuk bergabung dengan Polri sebagai ASN.
"Pengalaman selama 14 tahun di Biro Hukum KPK, kami harap akan memperkuat core value kantor hukum ini", ujar Managing Partner Visi Law Office, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2021).
Febri mengatakan Visi Law Office juga ikut memperjuangkan pencegahan korupsi. Dia mengatakan ada tiga nilai yang dianut pihaknya, yakni integritas Integrity, kepercayaan dan keadilan (integrity, trust, fairness).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasamala merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak mengambil tawaran untuk menjadi ASN Polri. Meski demikian Rasamala menegaskan dirinya tetap menghormati niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya tetap menghormati niat baik Pak Kapolri dan teman-teman yang memilih bergabung. Seperti yang telah saya sampaikan ke teman-teman, saya tetap akan jadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi namun di tempat berbeda," kata Rasamala.
Rasamala juga sedang menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum. Dia juga mengajar antikorupsi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
Rasamala bersama tim menjadi penyusun Buku Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi yang saat ini diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI dan KPK tahun 2017 lalu.
Baca juga: Jalan Berbeda Eks Pegawai KPK |
"Kami juga menjadikan prinsip dasar pedoman tersebut sebagai tools untuk memperkuat pencegahan korupsi di korporasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Rasamala mengatakan vonis yang dijatuhi hakim kepada para koruptor, tentu akan berhubungan dengan upaya pencegahan korupsi.
"Salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis korupsi pada perusahaan adalah ada dan serius atau tidaknya perusahaan melakukan upaya pencegahan," katanya.
Simak juga 'Pamer Capaian, Berikut Catatan KPK di Akhir Tahun 2021':