Jalan Berbeda Eks Pegawai KPK

Jalan Berbeda Eks Pegawai KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 21:09 WIB
Sebanyak 52 eks pegawai KPK mengikuti sosialisasi pengangkatan ASN Polri hari ini. Novel Baswedan ikut serta ikut sosialisasi.
Mantan Pegawai KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Para mantan pegawai KPK ternyata mengambil jalan yang berbeda. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK dinyatakan diterima oleh Polri untuk menjadi ASN sedangkan 12 mantan pegawai KPK lainnya memutuskan untuk tidak bergabung.

"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Dari 12 orang itu, ternyata awalnya ada empat orang mantan pegawai KPK yang belum terkonfirmasi untuk bergabung menjadi ASN Polri. Delapan orang sebelumnya sudah lebih dulu menyatakan menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara 44 orang yang memutuskan bergabung bakal mengikuti uji kompetensi menjadi ASN Polri. Uji kompetensi tersebut bertujuan memetakan kemampuan Novel Baswedan dkk untuk nantinya ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

"Hanya mapping. Sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan. Nggak ada (untuk menentukan lulus atau tidak)," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Novel Baswedan dkk Tetap Ingin Kembali ke KPK

Meski sudah diterima oleh Polri, ke-44 mantan pegawai KPK ini ternyata mempunyai keinginan. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan kawan-kawan berharap diterimanya jadi ASN Polri bisa membuka jalan kembali bekerja di KPK.

"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan dan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel seusai uji kompetensi menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Selasa (7/12).

Tak hanya Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK, Yudi Purnomo, berharap hal yang sama. Dia ingin bisa kembali ke KPK dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Kalau saya pribadi bahwa pertama saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ujar Yudi.

Simak selengkapnya tugas para mantan pegawai KPK usai diterima Polri di halaman berikutnya.

Senada dengan keduanya, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono juga mengaku ingin kembali ke KPK karena ingin mengembalikan kehormatan KPK. Karena itu, Giri akan bekerja secara optimal menjadi ASN Polri.

"Harapan kita bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan. Karena mengapa itu alasan kuat Kita mau bergabung di sini karena salah satu cara bisa kembali ke KPK merebut marwah KPK yang lagi turun adalah ya kita melakukan yang terbaik dulu di Polri," jelas Giri.

44 Eks Pegawai KPK Akan Awasi Dana COVID

Salah satu tugas yang pasti akan dilakukan oleh para mantan pegawai KPK yang diterima oleh Polri adalah mengawasi dana COVID-19.

"Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana COVID," kata Yudi Purnomo,

Selain itu, mereka nantinya diminta mengawasi dana pemulihan ekonomi. Alasannya, hingga kini belum ada lembaga ataupun pihak yang mengawasi proyek-proyek strategis nasional tersebut.

"(Mengawasi) Proyek-proyek strategis nasional. Kemudian dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan," ujar Yudi.

Yudi menyatakan sudah siap mengemban tugas-tugas tersebut. Dia bersama 44 eks pegawai KPK yang lain menilai tawaran menjadi ASN Polri merupakan suatu amanah yang harus dijaga.

"Kami yakin dengan kemampuan yang bergabung Polri kami siap untuk mengawasi tentu dengan sistem dan tata cara yang mungkin kami akan buat. Tetapi intinya bergabung dengan Polri adalah panggilan kembali dari Indonesia kepada kami," pungkasnya.

Simak nasib para pegawai KPK yang menolak tawaran Kapolri di halaman berikutnya.

Nasib 12 Mantan Pegawai KPK yang Tolak Tawaran Polri

Dari 12 nama yang menolak, diketahui ada nama-nama seperti Rasamala Aritonang, Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan beberapa nama lain. Beberapa nama itu bukanlah orang sembarangan.

Lantas apa alasan mereka menolak? Salah satu dari mereka, Rasamala menolak tawaran itu karena saat ini tengah berfokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan, itu sih lebih ke sana," kata Rasamala

Meski begitu, Rasamala memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran mengajak semua mantan pegawai KPK bergabung di kepolisian. Dia mendukung penuh ke-44 pegawai lainnya yang menerima pinangan Kapolri untuk memberantas korupsi.

"Saya nggak (terima), gini, pertama, sebenarnya saya secara personal sangat mengapresiasi Pak Kapolri juga kepolisian yang sudah berupaya memfasilitasi supaya teman teman bisa beralih statusnya dan bisa bergabung di kepolisian itu yang pertama," kata Rasamala.

Tak hanya itu, Rieswin, yang merupakan mantan penyelidik KPK, juga buka suara. Rieswin tidak memilih tawaran menjadi ASN Polri karena dia lebih memilih bebas di jalan lain dalam pemberantasan korupsi.

"Menurutku, itu bukan solusi ya dari permasalahan TWK yang maladministratif dan melanggar HAM. Aku kan udah ikut seleksi dan lulus sebagai penyelidik KPK pada tahun 2017, jadi kalau karena TWK bermasalah aku disingkirkan ya udah itu sudah menjadi masa lalu. Aku lebih memilih untuk bebas saja di jalan lain untuk mengadvokasi pemberantasan korupsi," kata Rieswin.

Kendati demikian, Rieswin mengapresiasi setinggi-tingginya ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut mantan pegawai KPK tanpa syarat. Dia menilai itu semakin membuktikan bahwa pelaksanaan TWK yang dibuat KPK untuk menyingkirkannya dan teman-teman.

"Tapi aku dan teman-teman apresiasi dan hormat setinggi-tingginya pada Polri dan juga Pak Kapolri yang sudah progresif dan mau merekrut teman-teman tanpa syarat mesti TWK aneh seperti yang kemarin itu, padahal kami sudah distigma tidak setia pada Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan pemerintah via TWK. Artinya, kan terbukti kalau TWK itu memang dibikin khusus untuk menyingkirkan kami," ungkap Riswien.

Rieswin menyebut rekrutmen ini bukan solusi atas permasalahan TWK KPK. Untuk itu, pegawai yang tidak menerima tawaran ASN maupun yang menerima, akan tetap mengawal agar rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelanggaran TWK KPK dilaksanakan.

"Rekrutmen ini tetap bukan solusi, karena itu aku dan teman-teman (baik yang gabung Polri maupun tidak) akan terus mengawal agar rekomendasi ombudsman dan Komnas HAM terkait pelanggaran TWK ini dilaksanakan," kata Rieswin.

Sementara itu, eks pegawai KPK lainnya, yaitu Tri Artining Putri, menilai segala sesuatunya telah selesai ketika dia sudah tidak menjadi pegawai KPK. Sedangkan mantan Staf Humas KPK, Ita Khoiriyah, mengaku ada rencana bersekolah lagi dan membangun bisnis kue yang membutuhkan energi dan fokus secara khusus.

"Aku dulu melamar dan diterima jadi pegawai KPK. Jadi ketika dipecat ya sudah," kata Putri.

"Toh kami sudah menempuh jalur hukum yang sesuai sama aturan yang berlaku," sambungnya.

"Saya punya rencana sendiri ke depannya yang membutuhkan energi dan fokus secara khusus. Seperti rencana sekolah lagi dan membangun bisnis kue. Kedua hal tersebut kan butuh effort lebih yang saya pikir, agak sulit dan kurang optimal kalau saya menerima tawaran ASN Polri," sambung Ita.

Wanita yang akrab disapa Tata ini menyebutkan sejatinya tidak ada yang salah dan benar dalam memilih tawaran sebagai ASN Polri. Tata menyebut yang perlu dilihat adalah kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut mantan pegawai KPK. Hal itu, kata Tata, mematahkan label merah yang pernah disematkan oleh pimpinan KPK kepadanya dan teman-teman.

"Pada dasarnya tidak ada salah benar dalam memilih tawaran tersebut, yang ada kesiapan menghadapi konsekuensi saja. Buat saya, tawaran serius dari Kapolri sudah sangat menggembirakan buat saya pribadi karena mematahkan secara langsung label merah yang pernah disematkan oleh pimpinan KPK Alexander Marwata," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads