Peran Pesinetron Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Prostitusi Online

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 16:04 WIB
Cassandra Angelie (Foto: Instagram Cassandra Angelie)
Jakarta -

Polisi mengamankan artis sinetron Cassandra Angelie (CA) terkait kasus dugaan prostitusi. Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkap para tersangka ialah KK (24), R (25), UA (26), dan Cassandra. Dalam kasus ini, Cassandra berperan sebagai penyedia jasa seksual.

"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," kata Kombes Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Sementara ketiga orang pria yang jadi tersangka berperan menawarkan Cassandra kepada pria hidung belang. Mereka juga mengatur uang untuk jasa prostitusi.

"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," jelasnya.

Cassandra ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Sejumlah orang yang diduga berperan sebagai muncikari juga ditangkap.

Polisi menampilkan barang bukti dari pakaian dalam, ponsel, hingga kartu SIM.

Simak Video 'Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Artis CA Usai Salat Jumat':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork