Polisi: Saat Ditangkap di Hotel, CA dan Pria Tak Menggunakan Pakaian

Polisi: Saat Ditangkap di Hotel, CA dan Pria Tak Menggunakan Pakaian

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 16:02 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan artis Cassandra Angelie dan 3 orang muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi. Polisi mengungkap momen penangkapan artis Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan polisi awalnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Polisi kemudian melakukan penangkapan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti di antaranya HP, kartu ATM, dan bukti transfer.

Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan 3 orang pria. Mereka adalah muncikari.

ADVERTISEMENT

"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkapnya

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads