Polda Metro Jaya membongkar empat kafe di Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang menjadikan anak-anak sebagai pekerja seks komersial (PSK). Awalnya, polisi mengusut kabar warga negara asing (WNA) terlibat prostitusi anak.
"Ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak. Nah, kemudian kami lakukan profiling," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).
Polisi mendalami info yang beredar melalui Subdit 2 membidangi masalah penanganan kekerasan terhadap anak dan siber, serta Subdit 3 yang membidangi mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi tak menemukan fakta soal WNA terlibat praktik prostitusi anak di Jakarta. Polisi lalu menyelidiki dugaan prostitusi anak itu di wilayah Cibitung Bekasi.
"Yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar. Di awal disebutkan lokasinya di wilayah hukum Jakarta Barat, menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan," kata dia.
"Dari itu semua kemudian melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama yaitu di wilayah Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru," tambahnya.
Ditres PPA PPO mendalami info ada WNA terlibat prostitusi anak dengan berkoordinasi ke Siber Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Rita mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Pemerintah Jepang di Indonesia jika ada temuan WN Jepang terlibat prostitusi anak.
"Kalaupun memang dalam penelusuran nanti kita temukan ada indikasi warga negara yang tadi disebutkan, pastinya kita akan berkoordinasi dengan Duta Besar Jepang yang ada di Indonesia. Kemudian yang paling utama kami dengan satuan Divisi Hubinter Polri ya, untuk menemukan ini," kata dia.
Dia menjelaskan, penyidik menemukan bahwa PSK yang dipekerjakan di Lokasari, Jakbar berstatus sudah berusia dewasa. Jika ada fakta baru soal dugaan eksploitasi seksual anak, lanjutnya, maka polisi akan mengusut kasus tersebut.
"Seperti halnya waktu kita tindak di daerah Lokasari ya, itu disebutkan dalam konten memang ini adalah anak. Tapi, pada nyatanya posturnya memang seperti anak-anak, tapi begitu kami identifikasi secara umur berdasarkan kartu kependudukannya dia adalah dewasa. Nah, samalah halnya dengan yang di Cibitung, manakala kita temukan memang ada indikasi dia mengetahui memanfaatkan anak ya dalam aktivitas seksual, nah ini, penggalian informasi ini nanti dari hasil tindak lanjut penyidikan pasti akan kita kembangkan," jelasnya.
Polisi melibatkan Kementerian PPPA, KPAI, dan UPT PPA DKI, hingga Dinas Sosial (Dinsos) DKI dan Jawa Barat (Jabar). Rita mengatakan ada beberapa anak belum berusia dewasa ditemukan di lokalisasi Tenda Biru. Polisi langsung mengevakuasi mereka ke tempat aman.
Dia mengatakan para korban dijadikan ladies companion (LC) di kafe karaoke hingga dijadikan PSK. Polisi menindak empat kafe di Cibitung yang diduga melakukan TPPO dengan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Viral WNA Cari Prostitusi Anak
Sebelumnya, di platform medsos X, ramai dibahas dugaan WN Jepang saling berbagi info tentang prostitusi anak. Mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang melalui cuitan yang dibuat di X.
Mereka diduga punya kecenderungan seks menyimpang, yakni mengincar korban berusia anak-anak (pedofil). Disebutkan, mereka mencari korban anak-anak di Jakarta hingga Bekasi.
Mereka saling mengomentari dan berbagi cerita soal pengalaman prostitusi anak di Indonesia. Diduga para pelaku terikat dalam jaringan pelaku pengincar prostitusi anak di negara lain juga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut.
"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5).
Lihat juga Video: Modus Pinjami Uang, Pasutri di Yogyakarta Rekrut Anak Jadi PSK Online











































