Polda Metro Kerahkan 1.730 Personel untuk CFN Tahun Baru di Jakarta

Polda Metro Kerahkan 1.730 Personel untuk CFN Tahun Baru di Jakarta

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 11:43 WIB
kondisi jembatan kuningan pada malam tahun baru 2021
Crowd free night (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bakal memberlakukan crowd free night (CFN) di beberapa titik wilayah Jakarta. Nantinya polisi akan mengerahkan 1.730 personel untuk pengamanan malam tahun baru.

"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan personel 1.730," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Crowd free night adalah kebijakan yang akan berlaku pada malam pergantian tahun baru 2022. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengurangi kerumunan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya crowd free night bakal dilaksanakan di 11 titik wilayah rawan kerumunan di DKI Jakarta. CFN berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

- Kawasan Asia Afrika
- Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
- Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran

ADVERTISEMENT


- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Diketahui, crowd free night adalah kebijakan baru Polda saat malam tahun baru 2022. Salah satu kebijakan yang akan berlaku adalah kafe dan tempat hiburan harus tutup pukul 22.00.

"Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Mulawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar nggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/12).

Polisi mengatakan jika ada pihak yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Apabila ada yang melanggar jam operasional, akan di-police line, kemudian tindakan berikutnya akan dicabut izin usaha," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

(ain/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads