Malam Tahun Baru Ada Crowd Free Night, Catat Lokasi dan Waktunya

Malam Tahun Baru Ada Crowd Free Night, Catat Lokasi dan Waktunya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 11:02 WIB
Jakarta -

Malam tahun baru kali ini akan ada sejumlah kebijakan dari pemerintah. Kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun.

Salah satu aturan terbaru adalah Crowd Free Night. Apa itu Crowd Free Night? Di mana saja titik berlakunya? Simak informasinya di bawah ini.

Malam Tahun Baru 2022: Apa Itu Crowd Free Night?

Malam tahun baru 2022 di Jakarta akan menerapkan Crowd Free Night (CFN). Crowd Free Night adalah aturan baru oleh Polda Metro Jaya di mana terjadi penutupan sejumlah kawasan di Ibu Kota Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malam Tahun Baru 2022: Jam Crowd Free Night

Aturan CFN saat malam tahun baru akan berlaku mulai dari 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Maka kita putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," ucap Sambodo saat konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

ADVERTISEMENT

"Dan tanggal 1 Januari dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Dikhawatirkan akan terjadi juga kerumunan di tanggal di tanggal 1 malam minggunya," imbuhnya.

Malam Tahun Baru 2022: 11 Titik Lokasi Crowd Free Night

Masyarakat yang akan pergi ke Jakarta saat malam tahun baru perlu mengetahui titik lokasi berlakunya Crowd Free Night. Berikut 11 titik di kawasan Jakarta yang akan menerapkan Crowd Free Night:

  1. Kawasan Asia Afrika
  2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
  3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
  4. Kawasan Sudirman-Thamrin
  5. Kawasan Kota Tua
  6. Kawasan Monas
  7. Kawasan Kemayoran
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kawasan Kemang
  10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Malam Tahun Baru 2022: Kafe dan Tempat Umum Harus Tutup Pukul 22.00 WIB

Malam tahun baru 2022 mengharuskan berbagai tempat umum tutup pukul 22.00 WIB. Mulai dari kafe, restoran, dan tempat hiburan lainnya.

"Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Mulawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar nggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/12).

Di malam tahun baru 2022, ada aturan masuk mal yang perlu diketahui. Simak di halaman selanjutnya.

Malam Tahun Baru 2022: Aturan Masuk Pusat Perbelanjaan/Mal

Malam tahun baru biasanya membuat pusat perbelanjaan/mal ramai dipadati pengunjung. Sebelum memasuki mal, ketahui aturan-aturannya yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

  • Pengunjung mal wajib scanning dengan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari mal/pusat perbelanjaan. Pengunjung yang diizinkan masuk hanya kategori hijau.
  • Jam operasional mal mulai pukul 09.00-22.00 waktu setempat.
  • Jumlah maksimal pengunjung mal adalah 75% dari kapasitas normal.
  • Makan dan minum di dalam mal diizinkan dengan jumlah maksimal 75%.
  • Acara perayaan tahun baru 2022 di dalam mal ditiadakan, kecuali pameran UMKM.
  • Pawai dan arak-arakan tahun baru secara terbuka maupun tertutup, ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Malam tahun baru 2022 menerapkan aturan lainnya yakni penutupan alun-alun. Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, alun-alun ditutup mulai dari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads