detik's Advocate

Saya Warga Depok, Bolehkah Bikin Garasi di Atas Got?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 07:52 WIB
Foto: Achmad Zulfikar Fauzi
Jakarta -

Permasalahan lahan pemukiman di kota besar menjadi masalah serius, salah satunya soal garasi mobil. Pemukiman padat memaksa warga memanfaatkan setiap jengkal tanah untuk dimanfaatkan. Salah satunya got di depan rumah. Tapi apakah boleh menggunakan fasilitas umum got untuk kepentingan pribadi?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com :

Salam..
Saya R dari Depok

Saya ingin bertanya apakah boleh untuk membuat garasi mobil di atas saluran air kotor (got) komplek tanpa mengganggu dari saluran air kotor tersebut dan tidak mengganggu dari akses jalan umum.

Terima kasih sebelumnya..

Salam.

S

Untuk menjawab masalah di atas, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum advokat Achmad Zulfikar Fauzi,S.H. Simak jawaban lengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Tertipu Brosur Rumah, Bisakah Pengembang Kita Pidanakan?':






(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork