PT Air Manado tersandung kasus korupsi. Dokumen-dokumen perusahaannya disita pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Pantauan detikcom, Kamis (30/12/2021) siang, sejumlah personel polisi dan Satpol PP Kota Manado mengawal kegiatan kejaksaan. Sejumlah personel Kejati Sulut memasuki ruangan PT Air Manado, dari ruang direksi hingga bagian keuangan.
"Kemudian kedatangan kami di sini untuk penggeledahan dan penyitaan. Ini ada surat perintah penyidikannya," kata Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Sulut Parsaoran Simorangkir kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simorangkir mengatakan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Simorangkir menjelaskan, pihaknya tengah melakukan seluruh rangkaian tahapan penyidikan.
"Kami berharap PT Air kooperatif terhadap penyelidikan, ini masih dugaan. Semua ada dasar hukumnya, bapak-bapak tidak usah khawatir. Kami berharap untuk profesional, dan pihak PT Air kooperatif di sini," jelas dia.
Tanggapan PT AIR Manado
Sementara itu, Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuisang menjelaskan selama ini tidak ada uang negara yang digunakan oleh PT Air Manado. Menurut dia, karena statusnya PT Air merupakan perusahaan patungan bersama dengan pemegang saham PDAM Kota Manado 49 persen dan Belanda 51 persen.
"Nanti Bapak periksa, nanti kita buktikan bersama. Kalau ada uang negara bisa diduga, kalau swasta murni, mana mungkin kejaksaan masuk. Pasti tidak bisa kan," kata Albert.
Albert menjelaskan, selama ini tidak ada kontribusi dari pihak Pemkot dari APBD yang masuk. Menurut dia, tak ada satu pun APBN yang masuk.
"Semua uang itu dari Belanda saja yang digunakan. Kerja sama patungan itu hanya gedung ini saja," jelasnya.
Meski begitu, Albert membeberkan jika pihaknya akan tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat meski sementara dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Lihat juga video 'Pamer Capaian, Berikut Catatan KPK di Akhir Tahun 2021':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Saat ini karyawan melayani di mana-mana. Tapi sekarang terjadi kegaduhan di mana-mana. Tapi saya minta direktur untuk periksa karyawan. Supaya pelayanan meskipun ada pemeriksaan tetap jalan," jelasnya.
Perwakilan pemilik saham PT Air Manado, yakni NV. Waterleiding Maatschappij Drenthe di Indonesia, Joko Suroso, mengaku bingung dengan penggeledahan ini. Joko menjelaskan utang pinjaman itu sudah diaudit oleh BPKP sesuai dengan permintaan Pemkot untuk mengaudit pinjaman PDAM ke pihak Belanda dan pinjaman pihak PT Air Manado ke Belanda.
"Karena di PT Air Manado tidak ada satu sen pun dari sumber APBN dan APBD. Aset-asetnya juga semuanya masih milik PDAM bahkan nilai asetnya bertambah," kata Joko.
"Yang kesimpulannya yang diakui utang PDAM Kota Manado ke Belanda Rp 26 miliar dan utang PT Air Manado ke Belanda sekitar Rp 81 miliar," lanjut dia.
Joko menjelaskan, apabila mempersoalkan tidak ada sewa atas aset PDAM yang digunakan oleh PT Air Manado. Menurut dia, kerja sama tersebut dasarnya perjanjian.
Dia menuturkan pihaknya, Pemkot, PDAM, serta Belanda tidak ada kesepakatan soal sewa. "Kerja sama ini dasarnya perjanjian, jadi hukum perdata masuknya. Kok sekarang jadi korupsi, ke pidana. Jadi saya benar-benar tidak mengerti soal adanya korupsi ini," ucap Joko.
"Memperkaya WMD, tidak sama sekali karena tidak ada dana satu sen pun ditransfer ke Belanda. Sementara Pemkot selama kerja sama memperoleh kontribusi Rp 11 miliar lebih," pungkasnya.
![]() |