Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi Rp 22 M Proyek RS Batua Makassar

Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi Rp 22 M Proyek RS Batua Makassar

Hermawan Mappiwali, Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 15:16 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom)
Makassar - Polisi resmi menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penahanan resmi dilakukan hari ini.

"Iya lagi proses penahanan hari ini. Lagi dipersiapkan dulu semua," ungkap Kasubdit III Subtipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada detikcom, Kamis (30/12/2021).

Ke-13 tersangka dalam kasus ini adalah dokter AN, dokter SR, MA, FM, EHS, MW, dan AS. Selanjutnya, Insinyur MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R. Menurut Fadli, penahanan dilakukan seiring proses pemberkasan para tersangka yang dinyatakan rampung pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

"Nggak masalah, (berkas tersangka) sudah dikirim semua kok, sudah lengkap semua. Nggak ada masalah. Sudah lengkap semua," tuturnya.

Fadli tidak menampik penahanan tersangka itu sebagai persiapan pelimpahan berkas perkara dan tersangka alias tahap II ke Kejaksaan.

"Iya, iya (penahanan tersangka untuk proses tahap II)," katanya.

Awal Mula Kasus Korupsi RS Batua

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua setelah BPK RI menemukan kerugian negara hingga Rp 22 miliar.

Selanjutnya, penyidik menetapkan total 13 tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Polda Sulsel kemudian melimpahkan berkas perkara 13 tersangka pada pertengahan September 2021. Berkas 13 tersangka juga sempat dikembalikan ke penyidik Polda Sulsel alias P19.

Kemudian, Tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Sulsel pada November 2021 memang menyatakan berkas perkara 12 tersangka korupsi RS Batua Makassar telah rampung atau P21. Sementara satu tersangka lainnya masih diteliti jaksa. (hmw/nvl)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads