Dalih Tak Masuk Akal 3 Wanita Videokan Siksa Bayi hingga Viral

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 22:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Manado -

Tega benar tindakan 3 wanita di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Bayi berusia 1 tahun disiksa sambil divideokan.

Salah satu pelaku lalu menyebarkan video kekerasan tersebut ke media sosial (medsos). Ketiganya telah diciduk polisi.

Di balik tindakan keji tersebut, pelaku memberi dalih yang tak masuk akal: tindakan kekerasan dilakukan agar bayi tersebut berhenti menangis.

Berikut sejumlah fakta kasusnya:

Motif Penyiksaan yang Tak Masuk Akal

Polisi menangkap tiga wanita berinisial IS (17), MK (20), dan SM (19) atas kasus penyiksaan bayi di Kota Bitung, Sulut. Polisi mengungkap motif tiga wanita itu menyiksa bayi.

"Motifnya sebenarnya informasi yang bersangkutan ingin menenangkan anak untuk tidak menangis," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan di Polres Bitung, Rabu (29/12/2021).

AKBP Irawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari keterangan para tersangka, bayi tersebut kerap menangis.

"MK berniat membujuk bayi yang sedang menangis dengan cara memeluk bayi dan melompat-lompat serta mengayunkan bayi ke kanan dan ke kiri," jelas dia.

Irawan mengatakan pelaku yang lain juga meletakkan anak bayi ke atas tempat tidur dengan posisi tertelungkup.

"Kemudian mengangkat bayi itu dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali," ujarnya.

AKBP Irawan membeberkan, saat bayi masih menangis, IS lantas merekam kejadian tersebut dan meng-upload-nya ke story WhatsApp miliknya.

Begitu video itu viral, polisi langsung bergerak menangkap ketiganya. Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Tersangka berhasil ditangkap, tidak ada perlawanan," ucapnya.

Ibu Ingin 3 Pelaku Dihukum

Tiga wanita di Bitung, Sulut ditangkap polisi karena menyiksa bayi dan memvideokannya. Ibu korban minta para pelaku diberi hukuman setimpal.

"Harapan untuk ketiganya dibuat jera. Entah seperti apa nanti hukumannya," kata ibu korban berinisial GL saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/12).

GL mengatakan, bayinya dititipkan ke mantan mertua untuk dijaga atau diasuh sejak Agustus. Ketiga pelaku sempat memvideokan saat melakukan kekerasan kepada bayi berusia 1 tahun tersebut.




(jbr/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork