Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo memunculkan nama baru. Polda Metro Jaya menyebut seorang anggota Polsek Sepatan bernama Bripka RC juga kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
"Seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC. Dua-duanya, baik anggota maupun Kapolsek (Ditahan). Penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Zulpan mengatakan keduanya kini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya. Keduanya akan diperiksa dan mengikuti persidangan kode etik di Polda Metro Jaya.
"Sudah ditarik ke Polda dengan posisi non job serta dalam rangka pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya," jelas Zulpan.
Simak selengkapnya soal Kapolsek Sepatan ditangkap gegara sabu.
(rak/maa)