Bukan Cuma Kapolsek, Anggota Polsek Sepatan Juga Ditahan Gegara Pakai Sabu

Bukan Cuma Kapolsek, Anggota Polsek Sepatan Juga Ditahan Gegara Pakai Sabu

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo memunculkan nama baru. Polda Metro Jaya menyebut seorang anggota Polsek Sepatan bernama Bripka RC juga kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC. Dua-duanya, baik anggota maupun Kapolsek (Ditahan). Penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Zulpan mengatakan keduanya kini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya. Keduanya akan diperiksa dan mengikuti persidangan kode etik di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditarik ke Polda dengan posisi non job serta dalam rangka pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya," jelas Zulpan.

Simak selengkapnya soal Kapolsek Sepatan ditangkap gegara sabu.

ADVERTISEMENT

AKP Oky Bekty Dimutasi ke polda Metro

Sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang ditangkap karena kasus narkoba dicopot dari jabatannya. AKP Oky dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/12/2021).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021. Surat itu diteken hari ini.

AKP Oky kini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dia juga diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan, di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Eks Kapolsek Sepatan Kedapatan Pakai Sabu

AKP Oky diketahui menggunakan narkotika jenis sabu. Zulpan mengungkapkan Oky langsung dites urine. Hasilnya, Oky dinyatakan positif sabu amfetamin dan metamfetamin.

"Adapun pelanggarannya, menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Zulpan.

"Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan, hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu amfetamin dan metamfetamin," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rak/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads