AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatan Kapolsek Sepatan karena kedapatan pakai narkotika jenis sabu. AKP Oky ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan, di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menjelaskan, pihaknya tidak segan menghukum siapa pun anggota kepolisian yang kedapatan melanggar aturan. Terlebih oknum polisi itu kedapatan menyalahgunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegasnya.
Diketahui, AKP Oky Bekti Wibowo langsung dites urine setelah ditangkap karena kasus narkoba. AKP Oky positif sabu amfetamin dan metamfetamin.
"Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu amfetamin dan metamfetamin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).
Selain itu, AKP Oky langsung dicopot dari jabatannya. Oky dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021. Surat itu diteken hari ini.
Lihat Video: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba!