Siswa Pengeroyok Guru di Dompu NTB Dikeluarkan dari Sekolah

Faruk Nickyrawi - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 13:25 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Dompu -

Siswa berinisial SO terlibat penganiayaan dan pengeroyokan bersama orang tua dan saudaranya terhadap seorang guru bernama Syarifuddin (36) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). SO kini telah dikeluarkan dari sekolah.

"Iya betul, saya keluar dari sekolah (SMA 1 Hu'u)," kata Kepala SMAN 1 Hu'u, Gesang Swasono, saat dihubungi detikcom, Selasa (28/12/2021).

Keputusan mengeluarkan SO dari sekolah dilakukan setelah dewan guru SMAN 1 Hu'u melakukan rapat bersama. Keputusan itu hasil keputusan bersama.

"Kita keluarkan karena dia kan memukuli guru, dan pertimbangan kedua hasil rapat seluruh dewan guru. Kalau tidak mengeroyok guru, mungkin masih ada pertimbangan. Dia ikut mengeroyok memukuli guru," tegasnya.

SO resmi dikeluarkan dari sekolah melalui surat keputusan kepala sekolah dengan nomor 421.3/076/SMAN 1 Hu'u/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Sejak dikeluarkan, SO maupun keluarga tidak melakukan protes atas keputusan tersebut.

"Dengan dikeluarkan itu, sampai hari ini tidak ada protes dari yang bersangkutan maupun keluarga," tuturnya.

Sementara itu, guru Syarifuddin justru dilaporkan balik oleh keluarga para tersangka dengan kasus penganiayaan terhadap anak dibawa umur. Gesang mengatakan laporan tersebut merupakan hak.

"Itu haknya keluarga untuk menuntut balik. Tapi pada intinya guru saya mengamankan supaya tidak terlibat perkelahian. Guru-guru biasanya juga berdiri di depan sekolah untuk mengamankan siswa yang pulang agar tidak berkerumun karena di depan sekolah jalan raya," cetusnya.

Kronologi Pengeroyokan Guru

Seperti yang diberitakan sebelumnya, orang tua murid bersama dua anaknya, AR dan SO, berbuat keji dengan mengeroyok guru di sekolah. Sang guru, Syarifuddin, mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/12) pagi lalu, di sekolah tempat pelaku dan korban di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu'u. Saat itu di depan sekolah tengah terjadi perkelahian antarsiswa.

Kemudian, korban Syarifuddin melerai perkelahian antarsiswa tersebut dan menyuruh mereka pulang. Tapi pelaku SO, yang menyaksikan perkelahian, tidak terima saat disuruh oleh korban untuk pulang.

"Siswa berinisial SO berkeras ingin melihat perkelahian itu. Sebelumnya, SO diminta pulang oleh korban, namun menolak, akan tetapi SO akhirnya pulang namun menyimpan rasa marah kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Dompu Ipda Adhar saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/12).

SO kemudian pulang ke rumahnya dengan rasa dendam karena telah ditegur oleh korban. Beberapa saat berselang, datang kakak SO, AR, menemui korban dan langsung memaki korban. Cekcok mulut pun terjadi.

"AR, kakak SO, menanyakan kenapa adiknya dikasarin dan beradu cekcok mulut dengan korban," ujar Adhar.

Saat korban AR cekcok mulut, SO kemudian datang bersama ayahnya. Tanpa basa-basi, ayah dan kedua anaknya itu langsung mengeroyok korban.

"SO bersama orang tuanya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang dikepal. Korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya," tuturnya.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork