Guru Dikeroyok Orang Tua dan Siswa di Dompu NTB Dilaporkan Balik

Guru Dikeroyok Orang Tua dan Siswa di Dompu NTB Dilaporkan Balik

Faruk Nickyrawi - detikNews
Senin, 27 Des 2021 15:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Dompu, Ipda Adhar
Ipda Adhar (Faruk/detikcom)
Dompu -

Guru di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifuddin, yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh wali murid dan dua orang anaknya, kini dilaporkan balik oleh keluarga pelaku. Polisi mengatakan pihaknya akan melakukan upaya restorative justice.

Syarifuddin dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yakni muridnya sendiri berinisial SO yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang dilaporkan oleh orang tua murid dan SO ini adalah tindakan penganiayaan ditampar dengan dipukul pakai ranting bambu. Itu laporan yang dimasukkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, Ipda Adhar, kepada detikcom, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tersebut, keluarga SO juga menyertakan bukti hasil visum. Hasil virus itu, kata Adhar, terdapat luka memar dan lecet pada tubuh SO akibat ditampar dan dipukul.

"Sudah ada hasil visum ada luka lecet dan luka gores pada bagian yang dipukul," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya laporan tersebut, Adhar mengaku sedang melakukan upaya untuk menerapkan sistem restorative justice atau keadilan restoratif bagi kedua belah pihak. Alasannya, karena antara pelaku dan korban dalam kasus ini merupakan murid dan guru pada sekolah yang sama.

"Upaya kami, meski kasus ini sudah kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan semuanya. Tapi kemudian hari ini kita melakukan restorative justice, kenapa? Karena ini antara siswa dengan gurunya. Itu tujuan kami, kami mengundang para pihak untuk meminta pandangan," jelas Adhar.

Lebih jauh Adhar menjelaskan, kasus ini berbuntut panjang setelah guru Syarifuddin melapor karena menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh wali murid dan dua orang anaknya.

Dalam laporan itu sudah ditetapkan 3 orang tersangka yakni orang tua murid dan dua anaknya AR dan SO (pelajar). Adhar mengatakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Dompu.

"Kasus ini sudah kita lakukan penyidikan, 2 orang tersangka berkasnya sudah di jaksa, 1 orang lainnya SO wajib lapor karena anak di bawah umur," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, orang tua murid bersama 2 anaknya, AR dan SO, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berbuat keji dengan mengeroyok guru di sekolah. Sang guru, Syarifuddin (36), mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/12) pagi lalu, di sekolah tempat pelaku dan korban di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu'u. Saat itu di depan sekolah tengah terjadi perkelahian antarsiswa.

Kemudian, korban Syarifuddin melerai perkelahian antarsiswa tersebut dan menyuruh mereka pulang. Tapi, pelaku SO yang menyaksikan perkelahian tidak terima saat disuruh oleh korban untuk pulang.

"Siswa berinisial SO bersikeras ingin melihat perkelahian itu. Sebelumnya, SO diminta pulang oleh korban, namun menolak, akan tetapi SO akhirnya pulang namun menyimpan rasa marah kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Dompu Ipda Adhar saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/12).

SO kemudian pulang ke rumahnya dengan rasa dendam karena telah ditegur oleh korban. Beberapa saat berselang, datang kakak SO, AR, menemui korban dan langsung memaki korban. Cekcok mulut pun terjadi.

"AR, kakak dari SO, menanyakan kenapa adiknya dikasarin dan beradu cekcok mulut dengan korban," ujar Adhar.

Saat korban AR cecok mulut, SO kemudian datang bersama ayahnya. Tanpa basa-basi, ayah dan kedua anaknya itu langsung mengeroyok korban.

"SO bersama orang tuanya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang dikepal. Korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads