Seorang pria berinisial AP (42) ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Warga Desa Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut) itu diduga menganiaya korban berinisial AB menggunakan senjata tajam (sajam) hingga tewas.
Polisi menyebut insiden itu dipicu konflik antarkelompok di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, Bolsel.
"AP yang berprofesi sebagai penambang ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan AB meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Jules mengatakan, korban AB merupakan warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Saat ini tersangka beserta barang bukti yang digunakan pelaku telah diamankan.
"Tersangka diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolsel. Barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan," jelasnya.
Jules menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada Jumat (24/12) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Saat itu terjadi kericuhan antara kelompok warga," tuturnya.
Jules mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(jbr/jbr)