Polda Metro Jaya menahan dr Richard Lee di kasus illegal access akun Instagram. Richard Lee ditahan karena akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera diadili.
"Kasus pencurian data. Jaksa telah menyatakan lengkap (P-21) sehingga akan segera kita tahap II ke jaksa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2021).
Zulpan menegaskan penahanan Richard Lee ini tidak ada kaitannya dengan laporan Kartika Putri. Richard Lee ditahan berkaitan kasus illegal access akun Instagram.
"Ini tidak ada kaitannya sama Kartika Putri ya," imbuh Zulpan.
Zulpan mengatakan pihaknya menahan Richard Lee, mengingat berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Penyidik berkewajiban menyerahkan tahap II ke kejaksaan.
Polisi kemudian memanggil Richard Lee. Richard Lee kemudian resmi ditahan.
Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya ditahan untuk beberapa hari di Polda Metro Jaya sambil menunggu pelimpahan tahap dua. Razman mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang, makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," kata pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Richard Lee Ditangkap Terkait Akses Ilegal
Sebelumnya, penangkapan Richard Lee sempat heboh setelah video viral di media sosial. Polda Metro Jaya akhirnya menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan jumpa pers itu, Polda Metro Jaya menjelaskan Richard Lee ditangkap terkait akses ilegal, tidak terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Tanggal 9 (Agustus) kemarin, berdasarkan lidik barang bukti yang ada di Krimsus, adanya satu illegal access di akun yang sudah menjadi barbuk dari pihak penyidik berdasarkan penyitaan dari PN Jaksel saat itu tanggal 8 Juni 2021," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus.
Adapun barang bukti yang dimaksud adalah akun Instagram milik Richard Lee @dr.richard_lee. Barang bukti itu disita polisi di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang. Kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan Video 'dr Richard Lee Ditahan atas Kasus Illegal Access!':
(mei/dhn)