Depok - Pemkot Depok menyegel akses menuju TPS liar di Cipayung Jaya untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal. Langkah itu diharapkan mengurangi pencemaran.
Foto
Potret TPS Ilegal di Depok Ditutup Permanen
Jumat, 31 Jul 2026 07:00 WIB
Foto udara memperlihatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Cipayung Jaya, Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok menutup akses menuju lokasi untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal.
Lokasi tersebut selama bertahun-tahun menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga yang menimbulkan pencemaran dan keluhan warga. Â
Pemerintah daerah memperketat pengawasan guna mencegah kembali terjadinya pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal. Â
Penutupan dilakukan sebagai upaya menghentikan aktivitas pembuangan sampah dari dalam maupun luar wilayah Depok. Â
Pemerintah Kota Depok terus melakukan penataan kawasan sekaligus mengawasi potensi munculnya titik pembuangan sampah ilegal baru. Â










































