Dua orang oknum polisi bersama seorang warga sipil dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja AD (15) dan AH (18). Kedua korban diduga dipukuli dengan tangan kosong hingga tongkat Polri.
Belum jelas duduk perkara peristiwa pengeroyokan tersebut. Namun, pihak kepolisian mengungkapkan adanya peristiwa lain yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap dua remaja itu.
Pengeroyokan terhadap remaja ini sendiri terjadi pada Kamis (11/11) dini hari lalu. Diawali, ketika polisi inisial TP dan SS datang ke Bidara Cina, Jaktim, untuk mengunjungi saudaranya berinisial JS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Dikerumuni Belasan Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan saat itu kedua oknum polisi tersebut mendapati portal ke jalan menuju rumah JS ditutu. Lalu tiba-tiba mobil Honda Brio yang ditumpangi keduanya dikerumuni belasan orang.
"Sesampainya di TKP, ternyata jalan ditutup portal. Kemudian, saat kedua pelaku menunggu untuk dibuka, tiba-tiba datang kurang-lebih 15 orang dan mengerumuni kendaraan dan mencoba membuka pintu mobil," jelas Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Kaca Mobil Dipecahkan
Zulpan menyebutkan salah seorang dari gerombolan tersebut melakukan perusakan terhadap kendaraan polisi tersebut. Kedua polisi tersebut saat itu kemudian mencoba menghindari gerombolan tersebut dengan memundurkan kendaraan.
"Salah satu dari sekelompok orang tersebut memecahkan kaca mobil, selanjutnya pelaku memundurkan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan rusak di bagian belakang akibat menabrak gapura," tuturnya.
Kemudian polisi tersebut pergi dan memanggil SS. Setelah itu mereka kembali ke lokasi untuk mencari pelaku yang memecahkan kaca mobil tadi.
"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku (TP, SS, dan JS) mendapati anak-anak yang sedang nongkrong dan tiba-tiba berlari setelah melihat kedatangan para pelaku," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Korban Dipukuli Tongkat Polri
Atas perintah TP, kemudian ketiganya turun dari mobil dan melakukan penangkapan. Saat itu mereka menangkap dua korban, AH dan AD.
"Setelah dua orang korban diamankan, selanjutnya ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," tuturnya.
Kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil Honda Brio tadi. Di dalam mobil tersebut ketiganya mengeroyok kedua korban.
"Selanjutnya para pelaku membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Saling Lapor Pengeroyokan
Setiba di Polres Metro Jaktim, kedua korban dimintai keterangan. Singkatnya korban melaporkan pengeroyokan itu dan kedua oknum polisi itu juga melaporkan peristiwa pengeroyokan terhadap mobilnya.
"Iya betul (saling lapor). Jadi inilah, karena kalau saya lihat sih dua-duanya punya haklah, ya. Karena satu terluka dipukuli sama oknum anggota, satu juga yang anggota ini merasa 'mobil saya rusak, pecah kacanya' dan kita sudah sempat foto, kita cek sudah ada di Reskrim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi wartawan, Jumat (24/12).
Menurut Erwin, keduanya punya hak melapor. Erwin mengatakan pihaknya masih memproses laporan kedua pihak tersebut.
"Hak mereka untuk melaporkan, kita fasilitasi dengan baik. Dua-duanya karena ini saling lapor dan masing-masing punya kuasa hukum, maka kita berikan kesempatan mungkin bagaimana prosesnya," katanya.
Erwin memastikan proses penyelidikan laporan keduanya masih berlanjut. Polisi saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, salah satunya JS, teman dua oknum polisi.
"Bukan berarti kita lambat, karena memang pemanggilan terhadap satu orang sipil bersama dua anggota ini masih belum datang. Jadi tanggal 30 Desember nanti panggilan kedua si JS itu," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Sempat Dimediasi
Sementara itu, Erwin membenarkan pihaknya sempat berupaya melakukan mediasi di antara kedua pihak. Namun mediasi itu berakhir buntu.
"Iya betul. Karena tidak ada titik temu, jadi keluarganya tadinya mau damai (jadi tidak jadi). Ya silakan kalau mau seperti itu, tapi ternyata deadlock. Akhirnya mungkin sama-sama deadlock, mereka akhirnya ya itu tadi," jelas Erwin.
Erwin mengatakan pihaknya tetap menangani kedua perkara tersebut secara profesional. Menurutnya, pihaknya mendudukkan kedua perkara itu sesuai alat bukti yang ada.
"Pada prinsipnya begini, kami ini secara profesional akan tetap mendudukkan pada posisi berdasarkan alat bukti olah TKP. Kami juga awalnya mempersilakan untuk ada keinginan kedua pihak mediasi, namun deadlock," ujarnya.