Duduk Perkara Oknum Polisi Keroyok Remaja Pakai Tongkat Polri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Des 2021 06:56 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -

Dua orang oknum polisi bersama seorang warga sipil dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja AD (15) dan AH (18). Kedua korban diduga dipukuli dengan tangan kosong hingga tongkat Polri.

Belum jelas duduk perkara peristiwa pengeroyokan tersebut. Namun, pihak kepolisian mengungkapkan adanya peristiwa lain yang memicu terjadinya pengeroyokan terhadap dua remaja itu.

Pengeroyokan terhadap remaja ini sendiri terjadi pada Kamis (11/11) dini hari lalu. Diawali, ketika polisi inisial TP dan SS datang ke Bidara Cina, Jaktim, untuk mengunjungi saudaranya berinisial JS.

Pelaku Dikerumuni Belasan Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan saat itu kedua oknum polisi tersebut mendapati portal ke jalan menuju rumah JS ditutu. Lalu tiba-tiba mobil Honda Brio yang ditumpangi keduanya dikerumuni belasan orang.

"Sesampainya di TKP, ternyata jalan ditutup portal. Kemudian, saat kedua pelaku menunggu untuk dibuka, tiba-tiba datang kurang-lebih 15 orang dan mengerumuni kendaraan dan mencoba membuka pintu mobil," jelas Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).


Kaca Mobil Dipecahkan

Zulpan menyebutkan salah seorang dari gerombolan tersebut melakukan perusakan terhadap kendaraan polisi tersebut. Kedua polisi tersebut saat itu kemudian mencoba menghindari gerombolan tersebut dengan memundurkan kendaraan.

"Salah satu dari sekelompok orang tersebut memecahkan kaca mobil, selanjutnya pelaku memundurkan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan rusak di bagian belakang akibat menabrak gapura," tuturnya.

Kemudian polisi tersebut pergi dan memanggil SS. Setelah itu mereka kembali ke lokasi untuk mencari pelaku yang memecahkan kaca mobil tadi.

"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku (TP, SS, dan JS) mendapati anak-anak yang sedang nongkrong dan tiba-tiba berlari setelah melihat kedatangan para pelaku," ungkapnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork