Eks Bupati Kukar Ungkap Disuruh Azis Syamsuddin Ngaku Beri Rp 8 M ke AKP Robin
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku pernah dihubungi Azis Syamsuddin setelah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, ditangkap KPK. Rita menyatakan disuruh Azis bersaksi memberi Rp 8 miliar ke AKP Robin di hadapan penyidik KPK.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan, Kamis (23/12/2021), membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita yang isinya adalah percakapan Azis Syamsuddin dengan Rita via telepon di lapas. Berikut ini percakapannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BAP: tersangka Muhammad Azis Syamsuddin (MAS) menghubungi saya dan sampaikan sebagai berikut:
MAS: Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja uang dolar yang dicairkan Robin di money changer milik Bunda.
Rita Widyasari menjawab: 'Berapa, Bang? Itu uang dari Abang?' Terdakwa sampaikan 'Sekitar Rp 8 miliar, iya itu uang dolar dari saya'. Rita Widyasari menjawab 'Hah gimana cara merangkai ceritanya? Sedangkan saya nggak pernah ketahui uang itu, nggak pernah pegang uang itu, nggak pernah punya uang dolar, bagaimana cara mengarangnya? Terdakwa sampaikan 'Akui aja kan kamu punya surat kuasa dan lawyer fee sebesar Rp 10 miliar legal lah'. Saksi Rita Widyasari menjawab 'saya nggak bisa bang merangkai ceritanya', terdakwa (Azis Syamsuddin) sampaikan 'Nanti ada orang saya datang jelaskan skema ceritanya'.
Rita Widyasari, yang hadir dalam sidang, membenarkan BAP itu. Rita mengatakan, tidak lama setelah percakapan Rita dengan Azis, dia didatangi seorang bernama Kris di Lapas Tangerang. Kris mengaku orang suruhan Azis.
"Apa saksi ikuti permintaan terdakwa?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.
"Yang saya ingat, setelah itu ada berita lagi bahwa dari Pak Azis 'Nggak usah dah diakui Rp 8 miliar itu, kita sudah punya skema lainnya, intinya ada skema lain. Jadi saya sampaikan apa adanya aja, Pak," ujar Rita.
Rita mengaku kembali dihubungi Azis Syamsuddin dan menyampaikan bahwa rencana terkait uang Rp 8 miliar itu batal. Azis, kata Rita, sudah memiliki skema lain.
"(Kalimat Azis) 'Ya sudah kamu ngomong apa adanya aja deh, bahwasanya memberi aset, kita sudah ada skema lain'," ucap Rita menirukan perkataan Azis saat itu.