Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah bertemu dengan mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Pada pertemuannya itu, Rita mengaku dititipkan pesan 'ancaman' untuk disampaikan ke Azis Syamsuddin.
"Beliau pernah tahu saya dengan Bang Azis dekat. Beliau pernah menyampaikan kalau Bang Azis berkunjung, tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya, Istrinya mau jadi bupati," jelas Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Awalnya, Rita mengaku kenal Mustafa saat di Lemhanas, ketika keduanya dilatih menjadi bupati. Kemudian setelah dia ditahan di kasus korupsi KPK, dia kembali bertemu Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita menyebut saat itu Mustafa menyampaikan pesan dengan nada mengancam. Mustafa mengancam, jika Azis tak mau membantunya, dia akan membuka kasus Azis.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu, mengatakan 'Kalo nggak, saya buka nih kasusnya'," kata Rita.
"Kasus apa?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri.
"Lampung," jawab Rita.
"Saya nggak tahu antara Mustafa dengan Bang Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata Mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam-ancam saja, ancam-ancam Bang Azis," jelas Rita.
Setelah Mustafa menitipkan pesan itu, Rita pun menyampaikan ke Azis. Menurut Rita, Azis saat itu sudah berusaha merekomendasikan istri Mustafa maju di Pilbup, tapi istri Mustafa elektabilitasnya kurang bagus di Lamteng.
"Beliau (Azis Syamsuddin) bilang waktu itu, beliau (Azis) sudah berusaha untuk membantu istrinya (Mustafa), cuma karena surveinya rendah jadi tidak ditanda tangan sama Pak Ketua Umum," ungkap Rita.
Hakim Fahzal Hendir lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita yang isinya menyebut kasus yang menjadi bahan ancaman Mustafa adalah kasus anggaran Lamteng. Rita pun membenarkan BAP itu.
Simak isi BAP Rita Widyasari soal dugaan kasus yang dimaksud eks Bupati Lamteng di halaman selanjutnya.
Berikut ini isi BAP-nya:
BAP nomor 25: Dapat saya jelaskan bahwa Saudara Mustafa tidak pernah menceritakan secara langsung kepada saya perkara apa yang dihadapi oleh Saudara Mustafa dan melibatkan Saudara Azis. Namun, menurut saya kemungkinan perkara yang dihadapi Saudara Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui Saudara Azis. Karena pada tahun 2017, Azis selaku Ketua Banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional. Namun saya tidak tahu sejauh apa keterlibatan Saudara Azis dalam perkara yang dihadapi Saudara Mustafa dan melibatkan Saudara M Azis.
Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK.