Syarat vaksin anak 6-11 tahun menjadi informasi penting bagi orang tua. Hal ini penting diketahui agar anak bisa mendapat dosis vaksin secara lengkap.
Untuk mengoptimalkan vaksinasi bagi anak-anak, pemerintah pun sudah menyusun syarat vaksin anak 6-11 tahun. Syarat ini menjadi acuan bagi orang tua untuk mengecek serta memantau kesehatan anak.
Lantas, apa saja syarat vaksin anak 6-11 tahun? Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak ulasan berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Vaksin Anak 6-11 Tahun: Begini Syarat Lengkapnya
Mengutip laman PPID Provinsi DKI Jakarta, ada dua syarat vaksin anak 6-11 tahun. Berikut rinciannya:
- Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta
- Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
a.Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta
b.Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, sebelum di vaksin, anak bakal dilakukan skrining terlebih dahulu. Dengan begitu, syarat vaksin anak 6-11 tahun bakal lengkap dan terjaga.
Syarat Vaksin Anak 6-11 Tahun: Simak Jenis Vaksin yang Digunakan
Usai mengetahui syarat vaksin anak 6-11 tahun, simak pula jenis vaksin yang digunakan pada anak-anak. Masih mengutip laman PPID Jakarta, adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma atau Coronavac.
Widyastuti menilai, vaksin tersebut sudah mengantongi Emergency Use Authorization (EUA). Harapannya, vaksinasi pada anak 6-11 tahun bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinveksi COVID-19, mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM), meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan, serta mempercepat tercapainya herd immunity.
Syarat Vaksin Anak 6-11 Tahun: Pemerintah Targetkan Jumlah Anak yang Divaksin
Setelah mengetahui syarat vaksin anak 6-11 tahun, ketahui pula target pemerintah dalam vaksinasi anak. Masih mengutip laman PPID Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan anak anak yang di vaksin mencapai 987.422. mereka bakal divaksinasi di Jakarta.
Sejak kick off vaksin anak pada Selasa (14/12) lalu, hingga Rabu (15/12) jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi di Jakarta mencapai 38.928 orang. Pemerintah pun berharap peran orang tua agar target tersebut dapat dicapai.
"Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi COVID-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak," ujar Widyastuti.
Setelah mengetahui syarat vaksin anak 6-11 tahun, simak pula pelaksanaan vaksinasi di halaman selanjutnya.
Syarat Vaksin Anak 6-11 Tahun: Dilakukan Secara Bertahap
Informasi lain yang penting diketahui setelah syarat vaksin anak 6-11 tahun adalah pelaksanaan vaksinasi. Untuk diketahui, pelaksanaan vaksin COVID-19 untuk anak bakal dilakukan secara bertahap. Saat ini, tahap pertama vaksinasi bakal dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat.
Adapun syarat yang dimaksud adalah capaian vaksinasi dosis 1 diatas 70% dan capaian vaksinasi lansia di atas 60%. Dilansir dari situs Sehat Negeriku milik Kemenkes, sebanyak 8,8 juta dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi sudah memenuhi syarat vaksin Covid untuk anak.
Berikut daftar daerah yang sudah memenuhi persyaratan tersebut:
- Banten
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Timur
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Utara
- Bali