Kasus ibu muda di Riau yang mengaku diperkosa 4 pria disetop polisi. Keputusan itu dibuat seiring pengakuan wanita berinisial Z (19) itu menyebut kasusnya hasil rekayasa.
Ada dua alasan utama kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Pertama karena polisi tak menemukan cukup bukti dan kedua karena Z telah mencabut laporannya.
Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Rokan Hulu dibentuk untuk menyelidiki kasus ini. Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejanggalan soal ketidaksesuaian di TKP. Saksi-saksi yang menguatkan temuan kita tersebut. Salah satunya hasil tes dari lie detector, juga temuan oleh tim penyidik yang menemukan beberapa kejanggalan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memutuskan menerbitkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).
"Kemarin pagi penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," kata Sunarto.
Terduga Pemerkosa Dibebaskan, Status Tersangka Gugur
Seorang pria bernama Andika, yang sempat dijadikan tersangka, pun dibebaskan setelah kasus dihentikan. Status tersangka pun gugur setelah kasus ini dihentikan.
"Terkait status Andika yang ditersangkakan kita berikan penangguhan penahanan dan kasus dihentikan. Penyidik sedang melakukan rapat untuk menentukan langkah berikutnya," kata Sunarto.
Hal senada disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto. Diketahui, kasus ini ditangani di Polres Rokan Hulu.
"Iya (terduga pelaku dibebaskan)," ujar AKBP Wimpiyanto saat dimintai konfirmasi terpisah.
Simak fakta lain di halaman selanjutnya.
Z Cabut Laporan
Setelah mengaku tak ada pemerkosaan, Z kemudian menarik laporannya dari kepolisian. Laporan dicabut setelah Z mengaku tak pernah menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria seperti yang dilaporkannya.
"Hari ini mereka (Z) mencabut laporan dan damai," kata AKBP Wimpiyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/12).
Z Ngaku Cerita Diperkosa 4 Pria Rekayasa Suami
Z (19), perempuan asal Rokan Hulu, Riau, kini menyatakan tidak pernah diperkosa 4 pria. Dia mengaku dipaksa sang suami, S, untuk membuat pengakuan jadi korban pemerkosaan.
"Sekali lagi saya minta maaf pada semua. Saya nggak tahu, tiba-tiba suami mukuli saya. Bilang kalau saya pernah selingkuh sama Andika dan tiga pelaku lainnya," ujar Zulfiani di Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).
Z mengaku suaminya merekayasa kasus karena punya dendam kepada para pelaku. Alasan itulah diduga yang jadi penyebab S memaksa merekayasa kasus itu.
"Dia (suami) memang keras kepala. Saya nggak tahu permasalahan orang itu apa, yang jelas suami saya ini tidak suka sama para pelaku yang saya sebut ini," katanya.
Tak hanya sekali, Z mengaku kerap ditekan dan dituding berselingkuh oleh S. Atas tudingan itulah Z memutuskan mengikuti perintah suaminya.
"Suami semua ngajak keliling, kasih tahu, kalau ada polisi tanya bilang 'ini tempat-tempatnya, penginapan, pondoknya'. Saya selalu diancam suami," kata Zulfiani.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Secara tegas, Zulfiani mengakui semua laporan dan pengakuannya direkayasa. Tidak ada penggerebekan, tidak ada pula pemerkosaan.
"Penggerebekan itu enggak ada, kalau ada Andika magrib datang mau masuk rumah ada, saya telepon abang saya, suami saya, dan dari sejak saat itu saya dituduh selingkuh. Saya benar, tidak bohong lagi," katanya sambil menangis histeris.
Pengacara Z Putuskan Mundur
Pengacara Z memutuskan mengundurkan diri. Dua pengacara Z, Andri Hasibuan dan Firnando Hutagalung, mengaku telah ditipu mentah-mentah oleh kliennya.
"Setelah diperiksa pakai lie detector, dia ini langsung mengungkapkan sebenarnya ke kami. Intinya sejak awal kita mendampingi untuk mencari keadilan," kata Andri kepada wartawan, Rabu (22/12).
Andri mengatakan bukan hanya pengacara, polisi dan masyarakat juga dibohongi pengakuan wanita tersebut.
Setelah pemeriksaan lie detector pada Sabtu (18/12), Z mengaku telah merekayasa kasus tersebut. Selain itu, Z memberikan keterangan berbeda-beda.
"Pada intinya ini adalah kebenaran yang keluar dari mulutnya. Jadi posisinya kami kuasa hukum dan hasil rekonstruksi melakukan kerja sama dengan penyidik, inilah faktanya," kata Andri.
Untuk itu, Andri dkk memutuskan mundur sebagai pengacara Z. Mereka juga bakal mempertimbangkan gugatan balik terkait rekayasa Z dan suaminya S.