Polisi menghentikan kasus ibu muda di Rokan Hulu, Riau, Z (19) yang sempat mengaku diperkosa 4 pria. Kasus tersebut dihentikan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
"Terkait laporan Z di Polres Rohul itu telah dibentuk tim gabungan. Kemudian mulai pendalaman kasus dan penyidik menemui beberapa kejanggalan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Beberapa kejanggalan antara lain soal ketidaksesuaian lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi. Keterangan saksi menguatkan dugaan kejanggalan yang ditemukan penyidik gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejanggalan soal ketidaksesuaian di TKP. Saksi-saksi yang menguatkan temuan kita tersebut. Salah satunya hasil tes dari lie detector, juga temuan oleh tim penyidik yang menemukan beberapa kejanggalan," katanya.
Akibat kejanggalan itu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memutuskan menghentikan kasus tersebut atau SP3.
"Kemarin pagi penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," kata Sunarto.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Z pada sore harinya. Z mengaku tidak pernah diperkosa dan laporan hanya rekayasa setelah dipaksa sang suami, S.
"Terkait pernyataan pelapor, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan yang dijumpai penyidik. Dia mengakui apa yang dilaporkan tidak benar," katanya.
Untuk status Andika yang jadi tersangka, Sunarto memastikan telah ditangguhkan. Andika bebas setelah kasus dihentikan.
"Terkait status Andika yang ditersangkakan kita berikan penangguhan penahanan dan kasus dihentikan. Penyidik sedang melakukan rapat untuk menentukan langkah berikutnya," kata Sunarto.
Simak Video 'Pengakuan Wanita di Riau Ternyata Tak Ada Pemerkosaan Oleh 4 Pria':