Seorang pria berinisial SN diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu dan dua anak tetangganya di Kota Bekasi. Pelaku tersebut, yang merupakan mantan ketua RT, kini ditangkap polisi.
"Sudah dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (22/12/2021).
Hanya, Zulpan tidak menjelaskan kapan dan di mana pelaku ditangkap. Namun ia memastikan pelaku akan ditahan.
"Dan dilanjutkan penahanan terhadap pelaku," imbuhnya.
Kasus ini dilaporkan oleh A (45), suami korban S (40), ke Polres Metro Bekasi Kota pada 29 September 2021. Namun, sejak kasus itu diproses kepolisian, pelaku tidak ditangkap dan ditahan.
"Sudah diproses, tinggal nunggu P-21. Cuma kok belum ditangkap," ujar A saat dihubungi.
A mengaku sempat bingung saat hendak melapor polisi. Sebab, saat itu ia diminta melampirkan bukti kuat.
Hingga kemudian dia baru melaporkan kejadian itu dua hari berselang, setelah pelaku mengirim WhatsApp kepada istri A. Pesan WhatsApp pelaku itulah yang kemudian mendasari korban untuk melapor polisi.
"Kemudian dia WA ke istri saya dia (pelaku) mengakui, dia ngomong di WA Selasa pagi. Karena mungkin satu hari dua hari dia telepon saya tetapi nggak diangkat, karena mungkin dia tahu saya marah. Langsung saya Selasa pagi itu saya melapor ke Polres Bekasi membawa petunjuk itu 'ini lho, Pak, dia mengakui dan minta maaf kepada saya'," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Hyeri Alami Pelecehan Seksual Online, Agensi Tempuh Jalur Hukum
(mea/mea)