Seorang pria berinisial SN diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu dan dua anak tetangganya di Kota Bekasi. Pelaku tersebut, yang merupakan mantan ketua RT, kini ditangkap polisi.
"Sudah dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (22/12/2021).
Hanya, Zulpan tidak menjelaskan kapan dan di mana pelaku ditangkap. Namun ia memastikan pelaku akan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dilanjutkan penahanan terhadap pelaku," imbuhnya.
Kasus ini dilaporkan oleh A (45), suami korban S (40), ke Polres Metro Bekasi Kota pada 29 September 2021. Namun, sejak kasus itu diproses kepolisian, pelaku tidak ditangkap dan ditahan.
"Sudah diproses, tinggal nunggu P-21. Cuma kok belum ditangkap," ujar A saat dihubungi.
A mengaku sempat bingung saat hendak melapor polisi. Sebab, saat itu ia diminta melampirkan bukti kuat.
Hingga kemudian dia baru melaporkan kejadian itu dua hari berselang, setelah pelaku mengirim WhatsApp kepada istri A. Pesan WhatsApp pelaku itulah yang kemudian mendasari korban untuk melapor polisi.
"Kemudian dia WA ke istri saya dia (pelaku) mengakui, dia ngomong di WA Selasa pagi. Karena mungkin satu hari dua hari dia telepon saya tetapi nggak diangkat, karena mungkin dia tahu saya marah. Langsung saya Selasa pagi itu saya melapor ke Polres Bekasi membawa petunjuk itu 'ini lho, Pak, dia mengakui dan minta maaf kepada saya'," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Hyeri Alami Pelecehan Seksual Online, Agensi Tempuh Jalur Hukum
Modus Operandi Pelaku
Sebelumnya, A menjelaskan pelecehan seksual itu menimpa istrinya pada 27 September 2021. Sedangkan dua anaknya dilecehkan pelaku pada Juli 2021.
Kasus ini terungkap setelah S mengaku kepada A. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk mengembalikan piring.
"Pas kejadian 27 September itu jam 06.30 WIB pagi saya keluar, dia langsung tahu-tahu datang ke rumah mau mulangin piring. Tahu saya pergi kok bisa mulangin piring, karena pada saat saya pergi itu kan ketemu sama dia gitu kan," jelas A.
Saat itu pelaku berpura-pura hendak memberikan terapi untuk penyakit maag yang diderita S. SN kemudian mempraktikkan pijat terapi itu kepada korban.
"Akhirnya dia memberikan cara titik megang telapak kaki, terus nanti dipijit tuh titiknya di sini di sini, terus di punggung belakang, ditunjuk gitu, tahu-tahu langsung cium istri saya sambil memegang payudara istri saya," ujarnya.
Mengetahui hal itu, S marah dan mengancam pelaku akan melaporkannya kepada istri pelaku. Singkat cerita, pelaku pulang ke rumahnya dan S menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Setelah kejadian itu, terungkap pula bahwa pelaku juga melakukan perbuatan serupa kepada dua anak perempuannya. Dua hari berselang setelah kejadian itu, A kemudian melapor polisi.