Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi di Jabar, Terbanyak Sukabumi-Bandung

Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi di Jabar, Terbanyak Sukabumi-Bandung

Yudha Maulana - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 12:41 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) kepada 12 santriwatinya menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Akibat aksi biadabnya, belasan santri tersebut sampai melahirkan anak. Ada 9 bayi tak berdosa dari perbuatan Herry di Kota Bandung.

Perbuatan bejat Herry tak sampai di sana, ia pun mengeksploitasi para korban dan anak yang dilahirkan korban untuk dijadikan alat mendapatkan sumbangan. Bahkan, korban yang berasal dari keluarga tak mampu dan masih ada yang di bawah umur dipekerjakan sebagai kuli bangunan.

Belum selesai kasus Herry, muncul lagi kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Tasikmalaya. KPAID Tasikmalaya mengungkap, pelaku berpura-pura memberikan perhatian kepada santriwati yang sakit sebelum melakukan pencabulan, dilaporkan ada 9 remaja yang jadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari data bentuk kekerasan yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat pada 2020, kasus kekerasan seksual masih mendominasi. Data itu diunggah dalam laman Open Data Jabar.

Dari 1.412 bentuk kekerasan yang dilaporkan di 27 kabupaten/kota, 548 di antaranya adalah kasus pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di Kabupaten Sukabumi dengan 136 kasus. Kemudian Kota Bekasi dengan 59 kasus dan ketiga diikuti Kota Bandung dengan 42 kasus.

ADVERTISEMENT

Di Kota Bandung sendiri kasus kekerasan seksual dilaporkan sebanyak 42 kasus. Untuk bentuk data kekerasan dalam bentuk lainnya pun angkanya cukup mengkhawatirkan, rinciannya 76 kasus kekerasan psikis, 39 kasus kekerasan fisik, 17 kasus penelantaran, dan dua kasus eksploitasi.

Pemprov Dampingi Korban

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," ucapnya.

Kang Emil berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.

Halaman 2 dari 2
(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads