Ramai postingan di media sosial yang menarasikan sopir angkot Si Benteng diduga melecehkan seorang penumpang. Hal ini membuat si sopir diberhentikan.
Diketahui Si Benteng merupakan moda transportasi dari Pemkot Tangerang untuk masyarakatnya. Si Benteng dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG), yang merupakan BUMD di Kota Tangerang.
PT Tangerang Nusantara Global memiliki operator tersendiri yakni PT Tiara Perkasa Mobil (TPM). PT Tangerang Nusantara Global pun memberikan teguran keras kepada operatornya yaitu PT Tiara Perkasa Mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan tersebut ramai di media sosial pada Selasa (21/12/2021). Namun, belum diketahui secara pasti kapan video tersebut beredarnya.
Dalam video tersebut, tampak angkot Si Benteng sedang berhenti di tepi jalan kala hujan. Dalam postingan tersebut dinarasikan sopir Si Benteng diduga melakukan tindakan pelecehan kepada seorang penumpangnya yang duduk bersebelahan dengannya.
"Soal benar tidaknya kita juga belum tahu ya karena kan nggak jelas juga itu videonya dari jauh. Tapi terhadap video viral tersebut PT TNG sudah melakukan tindakan jadi kita sudah bersurat kepada operator dalam hal ini PT TPM untuk membuat tindakan yang dibutuhkan di antaranya adalah memberhentikan secara tidak hormat orang yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut," ujar direktur utama PT TNG Edi Chandra saat dihubungi detikcom, Rabu (22/12/2021).
"Detil saya tidak paham, apakah betul itu hari Selasa, cuma terhadap video viral tersebut, kami hanya mengkonfirmasi pihak sana (operator/PT TPM untuk segera melakukan tindakan yang harus dilakukan terhadap itu, salah satunya seperti tadi itu," tambahnya.
Selain itu, Edi mengaku pihaknya juga sudah bersurat agar pihak operator melakukan pembinaan kepada sopirnya. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti atau negatif lainnya tidak kembali terjadi.
"Kedua kita telah bersurat agar pihak operator melakukan pembinaan kepada seluruh sopirnya agar perbuatan tersebut atau seperti ini dan lainnya tidak terulang lagi. Dan kita meminta bukti bahwa pihak operator telah melakukan tindakan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Menurutnya, sopir jurusan Terminal Cimone - GOR Gandasari tersebut mulai diberhentikan per hari ini. "Ini jurusan terminal Cimone - Gor Gandasari. Operator pihak PT TPM melakukan pemberhentian secara tidak hormat efektif per hari ini kepada sopir tersebut yang berinisial W," bebernya.
Diketahui, hingga kini Si Benteng masih gratis sejak Oktober 2021. Nantinya, tarif normal akan diberlakukan pada Januari 2022.
"Iya ini sekarang kita masih gratis dari bulan Oktober 2021 tapi nanti awal Januari nanti kembali normal maksudnya berbayar gitu sebesar Rp 2 ribu jauh dekat sama saja. Jadi ini layanan masyarakat yang dikelola oleh PT TNG namun operasionalnya dilakukan oleh PT TPM," pungkasnya.
(isa/isa)