Massa mengatasnamakan Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit menggelar aksi damai menolak Pemungutan Suara Ulang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Papua. Massa minta Erdi Dabi dan John Wilil segera dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Papua.
"Kami datang meminta kepada MK untuk harus mengeluarkan suatu amar putusan yang mana mereka membatalkan putusan (PSU) itu. Pemenang itu harus dimenangkan dan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati," ujar John Numberi, tokoh adat papua di Jakarta, saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Dia menambahkan Erdi Dabi dan John Wilil telah memenangkan pemilu 9 Desember 2020 dan pemungutan suara ulang 5 Mei 2021. Dia mengaku pihaknya tengah mendatangi MK terkait permintaan untuk segera dilakukan pelantikan pemenang pemilu.
"Waktu itu (Pemilu) sudah dimenangkan oleh Erdi Dabi dan John Wilil. Keduanya sudah dimenangkan dan waktu itu diadakan PSU pemungutan suara ulang 9 Desember lagi. Namun Erdi Dabi dan John Wilil menang lagi dengan suara yang sama 47.781."
"Mereka ke sana (MK) minta supaya MK mendirikan sebuah putusan. Yang jelas mereka ada lagi pertemuan. Sekarang kan dari pihak kita sudah tidak minta lagi PSU," sambungnya.
(idn/idn)