Bareskrim Buru 1 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes 1,3 T

Mulia Budi - detikNews
Senin, 20 Des 2021 11:13 WIB
Foto: Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun (Adhyasta-detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memburu 1 tersangka berinisial DR terkait kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun (T). Polisi mengatakan DR selalu berpindah-pindah tempat.

"(DR) masih kita kejar ya, masih kita kejar," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Senin (20/12/2021)

"Belum tertangkap, dia masih lari masih kabur," tambahnya

Ma'mun mengatakan tersangka DR sudah terlacak keberadaanya. Namun, pihaknya mengalami kesulitan karena DR terus berpindah tempat.

"DR sudah terlacak keberadaannya, dia masih pindah-pindah terus, masih melarikan diri lah puter-puter terus, puter-puter kemana-mana dia," jelas Ma'mun

Selain itu, Ma'mun juga menyebut tersangka B dan V yang sudah di tangkap lebih dulu. Kedua tersangka berprofesi sebagai pegawai.

"Ya pegawai saja," katanya

Saat dimintai konfirmasi terkait jumlah kerugian korban investasi bodong alkes ini, Ma'mun mengatakan pihaknya masih menunggu ketiga tersangka tertangkap.

"Kalau sudah lengkap dulu baru kita ngomong soal kerugian," ujarnya

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun. B diketahui diburu Bareskrim setelah lebih dulu menangkap tersangka berinisial V.

"(Inisial) B" kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/12).




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork