Bareskrim Periksa 12 Korban Dugaan Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Bareskrim Periksa 12 Korban Dugaan Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 12:03 WIB
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Mamun (Adhyasta-detikcom)
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Viral di media sosial (medsos) keluhan korban merugi hingga Rp 1,3 triliun karena dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Bareskrim Polri telah memeriksa 12 korban.

"Banyak banget yang mau datang sih hari ini, kemarin sampai pagi saja sudah ada 10 orang, 12 orang sudah (diperiksa)," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/12/2021)

"Iya dari kemarin siang itu, pada datangnya sore-sore," tambahnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dimintai konfirmasi mengenai jumlah kerugian korban dugaan investasi bodong ini, Ma'mum belum membeberkan dugaan jumlah kerugian. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Wah, nggak berani mastiin, nanti salah kita. Kita kan harus bijak ngeliatnya apakah benar segitu. Kadang-kadang itu kan dihitung dengan keuntungan yang berlipat ganda daripada pihak korban," kata Ma'mum

ADVERTISEMENT

"Nah, kita harus lihat modal berapa, itulah sebetulnya yang kerugian utama, bukan dengan untung saya harus sekian persen, itu kerugian saya, nggaklah, investasi ilegal, kok. Harus bijak lihatnya. Nantilah coba kita perhitungkan dengan benar, baru kita umumkan," imbuhnya.

Selain itu, kata Ma'mum, pihaknya sudah dalam proses profiling. Tahap tersebut untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul, sudah kita profiling, sudah kita pelajari kira-kira siapa saja yang kita naikkan tersangka dan sebagainya," jelas Ma'mum.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan investasi bodong terkait alat kesehatan (alkes). Para korban dugaan investasi bodong ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 triliun.

"Masih kita periksa (para korban)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, pendamping para korban, Charlie Wijaya, mengatakan kerugian dari kasus dugaan investasi bodong ini mencapai Rp 1,3 triliun.

"Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000," katanya kepada detikcom, Senin (13/12).

Simak juga 'Kuasa Hukum Curigai Ada Sindikat Investasi Bodong EDCCash':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads