Curi 120 Kg Bawang Putih Warga, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Curi 120 Kg Bawang Putih Warga, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 20 Des 2021 03:55 WIB
Garlic Cloves and Bulb for food cooking in the kitchen
Bawang putih (Foto: Getty Images/iStockphoto/graphixchon)
Langkat -

Seorang pria berinisial FS ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia diciduk gegara mencuri bawang putih milik warga hingga rugi jutaan rupiah.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/12) di Pajak Syahyan No 79, Kecamatan Babalan, Langkat. Saat itu, saksi berinisial RU (54) memberitahukan kepada pelapor berinisial RS (69) bahwa bawang putih miliknya diambil oleh terlapor berinisial FS dan FN.

Lalu, RS memeriksa ruko miliknya dan pintu belakang dalam keadaan rusak. Barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang 8 kilogram dan bawang putih empat karung seberat 120 kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kejadian itu, RS lalu membuat laporan polisi ke Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial FS. Petugas mengendus FS berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan dan menangkapnya.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Joko.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Jokowi ke Temanggung, Pastikan Harga Bawang Tak Dipermainkan Tengkulak':

[Gambas:Video 20detik]



(dhm/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads