Muhammadiyah Dukung Guru Ngaji Cabul di Depok Dihukum: Guru Harus Bermoral!

Muhammadiyah Dukung Guru Ngaji Cabul di Depok Dihukum: Guru Harus Bermoral!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 07:25 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (dok. Muhammadiyah)

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa guru agama harus bisa menahan diri. Dadang kemudian menyinggung godaan setan terhadap guru agama.

"Karena agama itu akhlak, moral di agama itu. Kalau orang bisa menahan diri, mengendalikan diri, itu puncak keagamaan. Kalau begitu... karena godaan setan itu lebih besar kepada guru agama, guru ngaji, tapi kan hanya sedikit ya kasusnya itu, beberapa orang saja," sebut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, polisi sebelumnya menangkap guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. MMS telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab 'saya minta maaf, Pak, saya khilaf' itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12).

ADVERTISEMENT

Polisi saat ini masih mendalami keterangan MMS. Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya korban lain.


(lir/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads