Muhammadiyah Dukung Guru Ngaji Cabul di Depok Dihukum: Guru Harus Bermoral!

Muhammadiyah Dukung Guru Ngaji Cabul di Depok Dihukum: Guru Harus Bermoral!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 07:25 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (dok. Muhammadiyah)
Jakarta -

Seorang guru ngaji inisial MMS diduga mencabuli 10 murid perempuan di Beji, Depok, Jawa Barat. PP Muhammadiyah mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Saya kira memang kalau itu melanggar asusila, melanggar hukum yang harus diproses," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Dadang mengatakan bahwa semua guru agama harus memiliki moralitas yang tinggi. Dia mengatakan ilmu agama yang dimiliki guru harus diamalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua guru agama, guru ngaji itu harus menahan diri, harus punya moralitas tinggi, jadi pelajaran agama ini dicerna, dipahami dipraktekkan, jangan hanya di pikiran, jangan hanya di pengetahuan saja. Karena agama itu berbeda dengan pengetahuan umum yang lain," tutur dia.

Guru agama, kata Dadang, harus menjadi panutan. Dia menambahkan bahwa ilmu agama yang diajarkan, harus diterapkan oleh guru agama.

ADVERTISEMENT

"Kalau agama kan perlu pelaksanaan, karena itu guru agama itu yang menjadi panutan, tokoh sentral dalam kehidupan beragama. Saya kira semua agama ini kasus-kasunya itu aja, semua agama mungkin mereka itu tidak bisa memahami ajaran agamanya mungkin," ujarnya.

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video 'Miris, Guru Ngaji di Sidoarjo Sodomi Puluhan Santri':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa guru agama harus bisa menahan diri. Dadang kemudian menyinggung godaan setan terhadap guru agama.

"Karena agama itu akhlak, moral di agama itu. Kalau orang bisa menahan diri, mengendalikan diri, itu puncak keagamaan. Kalau begitu... karena godaan setan itu lebih besar kepada guru agama, guru ngaji, tapi kan hanya sedikit ya kasusnya itu, beberapa orang saja," sebut dia.

Diketahui, polisi sebelumnya menangkap guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. MMS telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab 'saya minta maaf, Pak, saya khilaf' itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12).

Polisi saat ini masih mendalami keterangan MMS. Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya korban lain.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads