Tiada Pasal Suap Saat Polisi Usut Sogokan di Kasus Rachel Vennya

Tiada Pasal Suap Saat Polisi Usut Sogokan di Kasus Rachel Vennya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 05:48 WIB
Terdakwa Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer saat menjalani sidang perdana terkait pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Jumat, (10/12).
Rachel Vennya (Palevi/detikcom)

Ovelina Dijerat Pasal Turut Serta

Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membantah bahwa polisi tak tahu soal Rachel Vennya menyogok Rp 40 juta ke staf DPR, Ovelina Pratiwi, untuk lolos karantina. Tubagus mengatakan keterangan soal sogokan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rachel Vennya.

"Dia (Ovelina) jadi tersangka gara-gara itu, dia membantu orang itu (Rachel) ada imbalan Rp 40 juta. Di berkas itu ada. Kenapa itu muncul di pengadilan, karena ada di berkas," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada detikcom, Senin (13/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAP ini kemudian dijadikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuat surat dakwaan.

"Kan ada di berkas, berarti sudah diklarifikasi. Kenapa hakim menanyakan itu, mengklarifikasi yang ada di berkas," ucap Tubagus.

ADVERTISEMENT

Terkait suap-menyuap Rachel Vennya dan Ovelina Pratiwi, Tubagus mengatakan pihaknya tidak bisa menjeratnya dengan undang-undang khusus tipikor karena status Ovelina bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Oleh karena Ovelina bukan berstatus sebagai PNS, polisi menjeratnya dengan pasal turut serta Pasal 55 KUHP dalam penyertaan kasus kabur karantina Rachel Vennya itu.

"Kira-kira dia itu kan membantu, makanya diterapkan di pasal itu (Pasal 55 KUHP). Dia bukan pegawai negeri, pejabat atau apa. Dia dapat imbalan itu, karena itu dia jadi tersangka," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads