Dalam kasus suap selebgram Rachel Vennya, ada sosok misterius bernama Kania. Namanya muncul dalam alur suap Rachel Vennya ke Ovelina Pratiwi si staf DPR (belakangan nonaktif). Siapakah Kania?
Rachel Vennya memberi duit suap Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi demi lolos dari karantina COVID-19. Soalnya, Rachel dan dua koleganya yang baru saja tiba dari Amerika Serikat tidak mau menjalani karantina.
Namun duit Rp 40 juta itu tidak langsung diberikan kepada Ovelina. Duit itu ditransfer dulu ke rekening orang bernama Kania tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara suap Rp 40 juta Rachel Vennya-Ovelina ini terungkap lewat sidang di Pengadilan Tangerang, Jumat (10/12) pekan lalu. Rachel dan Ovelina sama-sama mengakui adanya duit Rp 40 juta itu.
Ovelina mengaku permintaan uang itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas), tidak jelas betul Satgas apa yang dia maksud. Yang jelas, Ovelina menyatakan di hadapan hakim bahwa Satgas meminta Rp 10 juta per orang, ada tiga orang di Satgas yang perlu diberi uang. Ada pula duit untuk Ovelina sendiri Rp 4 juta, duit untuk petugas bandara bernama Eko Periadi 4 juta, dan petugas bandara bernama Jarkasih Rp 2 juta. Jadi total duit yang harus disetorkan Rachel adalah Rp 40 juta.
Maka Rachel menyetor duit Rp 40 juta itu demi bebas karantina COVID-19. Uang itu dikirim Rachel sebelum Rachel dkk tiba di Indonesia. Uang itu dikirim ke Ovelina via rekening atas nama Kania.
Sosok Kania ini tidak diketahui. Namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
"Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya 'Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania' dikasihlah nama Kania itu, saya transfer," jelas Ovelina.
![]() |
Jadi nomor rekening Kania didapatkan Ovelina dari petugas bandara bernama Eko dan Jarkasih. Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu.
Akankah misteri sosok Kania ini terungkap?
Soal kasus suap ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan suap Rachel Vennya itu masuk kategori pungli. Dia meminta kasus pungli tersebut diusut tuntas.
"Ya makanya saya singgung itu (suap Rachel Vennya) termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Mahfud kembali menegaskan dugaan pungli Rachel Vennya harus diusut. Dia mengatakan, dalam melakukan penindakan, hukum tidak pandang bulu.
"Ya pastilah (harus diusut), itu kan dalil hukum, nggak pandang bulu, gitu ya," imbuhnya.
(dnu/tor)