Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengapresiasi respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar 'Percuma Lapor Polisi' hingga 'No Viral No Justice'. Meski begitu, Arsul menilai Polri masih harus bekerja keras untuk mengubah kultur yang ada di jajarannya.
"Kapolrinya sih memang patut diapresiasi dalam mewujudkan program kerjanya menuju Polri yang presisi, kami yang di Komisi III menilai bahwa keterbukaan dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kapolri itu sebenarnya merupakan langkah progresif untuk mewujudkan konsep Polisi yang presisi," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Namun Arsul menilai Kapolri dan pimpinan Polri masih harus bekerja keras mengubah kultur yang ada di jajaran anggota. Sebab, menurut dia, jajaran di bawah terkesan belum memahami tentang transformasi yang hendak dicapai Jenderal Sigit.
"Ini menunjukkan bahwa Kapolri dan jajaran pimpinan Polri masih harus bekerja keras dalam merubah kultur anggota Polri, terutama mereka yang tampaknya belum memahami diri tentang transformasi sosok Polri yang hendak dituju oleh Kapolri. Sedangkan dari sisi penataan kelembagaan dan regulasi sudah bagus," katanya.
Lebih lanjut, Arsul mengaku pihaknya juga kerap mendapatkan pengaduan terkait pelayanan Polri yang belum berubah. Berbagai tindak kekerasan, sebutnya, juga banyak dipersoalkan oleh masyarakat.
"Dari pemberitaan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada kami di Komisi III terlihat bahwa kultur pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum ada yang belum berubah. Kami masih menerima pengaduan soal tindak kekerasan atau penegakan hukum yang dipersoalkan masyarakat banyak, antara lain misalnya di Maluku Tengah, kemudian di Sumsel," ujarnya.
"Saya kira jajaran Kapolda dan Kapolres perlu bekerja ekstra keras lagi untuk menata jajarannya di masing-masing wilayahnya," katanya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar 'Percuma Lapor Polisi' hingga 'No Viral No Justice'. Listyo mengingatkan jajarannya agar menanggapi serius setiap laporan aduan yang dibuat masyarakat.
Hal itu disampaikan Listyo saat bicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12). Listyo sempat menyinggung tentang tagar 'Percuma Lapor Polisi'. Dia menilai tagar itu muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.
"Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini muncul banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini. Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," jelas Listyo.
Tak hanya itu, Listyo juga mengungkit tagar lain seperti 'No Viral No Justice'. Listyo pun meminta jajarannya melakukan evaluasi.
"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan, maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi," ujar dia.
"Bahkan yang terakhir, muncul fenomena 'Viral No Justice', jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat, bahwa harus viral karena kalau tak viral, maka proses tak akan berjalan dengan baik," kata Kapolri.
(maa/gbr)