MF (18), korban yang ditabrak mobil Fortuner berpelat Polri lawan arus di Kebayoran Lama, Jaksel, mengungkap tersangka di kasus kecelakaan itu beda orang dengan pada saat kejadian. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mempersilakan MF menyampaikan di persidangan.
"Nanti kan ada persidangan. Yang bersangkutan bisa menyampaikan keterangannya di persidangan," kata Sambodo saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Polisi diketahui telah menetapkan AS sebagai tersangka kasus tersebut. Namun MF (18), salah satu korban yang ditabrak pelaku, meyakini sosok AS bukan orang yang mengemudikan Fortuner pada saat kecelakaan terjadi pada Agustus 2021.
Sambodo mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Bukti-bukti juga telah dikumpulkan penyidik sebelum akhirnya menetapkan AS sebagai tersangka.
"Penyidik berkeyakinan yang bersangkutan adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik," terang Sambodo.
Menurut Sambodo, salah satu bukti yang menguatkan penyidik itu berupa pengakuan dari AS sendiri soal peristiwa tabrak lari tersebut.
"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," ungkap Sambodo.
Korban Sebut Tersangka Beda Orang
MF sebelumnya mengatakan sempat melihat pengemudi Fortuner yang menabraknya. Saat itu, setelah peristiwa tabrakan, pelaku sempat membuka kaca mobilnya sehingga wajah pelaku terlihat.
"Kami pertama, di saat setelah tabrakan besar terjadi, dia posisi sudah buka kaca dan muka terlihat jelas dengan kami di mobil," kata MF saat dihubungi, Jumat (17/12).
MF kemudian menjelaskan ciri-ciri pengemudi Fortuner yang menabraknya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Agustus lalu. Dia menyebut secara fisik, ada perbedaan mencolok antara sosok tersangka yang ditetapkan polisi dengan pengemudi Fortuner yang dilihat korban.
"Dari bentuk warna kulit sangat spesifik. Saat malam (peristiwa kecelakaan berlangsung) kulit lebih bersih, kulit nggak sawo matang. Jadi lebih putih tapi tersangka sekarang kulitnya sawo matang dan orangnya tersangka sekarang orangnya pendek beda dengan di dalam mobil waktu itu," tutur MF.
Dia meyakini sosok tersangka yang ditetapkan polisi bukan orang yang mengemudikan mobil Fortuner berpelat dinas Polri tersebut.
"Jadi tersangka yang ditetapkan polisi beda dengan orang yang saya lihat di TKP dan polisi sudah tetapkan tersangka sebelum nge-BAP semua saksi mata. Jadi pokoknya si tersangka sekarang ini yang sudah ditetapkan bukan orang yang saya lihat di mobil kejadian," tutur MF.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan Video 'Berulah Lagi! Aksi Anarkis Pengantar Jenazah di Makassar':
(mea/dhn)