Polda Sumut Bantah Anggota Polsek Helvetia Peras Wanita, LBH Medan Heran

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 10:42 WIB
Eva saat berada di Polsek Helvetia (Datuk/detikcom)
Medan -

Polda Sumut menyatakan tak ada indikasi pemerasan oleh personel Polsek Helvetia seperti yang diadukan oleh wanita bernama Eva. LBH Medan, yang mendampingi Eva, heran atas bantahan Polda Sumut.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor Saudari Eva menyayangkan dan keberatan atas statement Kabid Humas Polda Sumut tersebut khususnya mengenai 'tidak ditemukan indikasi pemerasan'," kata kuasa hukum Eva dari LBH Medan Maswan Tambak kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Maswan mengatakan laporan dari kliennya diserahkan pada 15 Desember 2021. Maswan menyebut pelapor dan saksi-saksi juga belum diperiksa.

"Klien kami sebagai pelapor dan saksi saksi belum diperiksa," sebut Maswan.

"Kalau dasarnya adalah keterangan atau jawaban dari terlapor, tentu itu tidak layak karena tidak mungkin oknum tersebut seketika mengakui perbuatannya," tambah Maswan.

Dia menilai bantahan soal dugaan pemerasan itu terlalu cepat disampaikan. Dia berharap pemeriksaan terhadap personel Polsek Helvetia harus dilakukan secara detail.

"Selanjutnya biarkan Bidpropam bekerja sesuai prosedur kemudian hasil kerja Bidpropam tersebutlah nantinya yang harus disampaikan ke publik," ucap Maswan.

Awal Mula Kasus

Eva membuat pengaduan ke Polda Sumut karena merasa diperas oleh anggota Polsek Helvetia. Dia mengaku diperas Rp 2 juta agar suaminya, Ramli, yang ditangkap tak ditembak kakinya.

Hal ini disampaikan Eva setelah menjenguk suaminya di Polsek Helvetia, Kamis (16/12). Eva datang didampingi oleh LBH Medan.

Eva kemudian menceritakan awal mula suaminya ditangkap hingga ada polisi mendatangi rumahnya di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) malam untuk mengantar paket.

Pada pukul 21.00 WIB, Eva mengaku mencoba menelepon suaminya, namun tidak aktif. Pada pukul 24.00 WIB, dia mengaku diberi kabar oleh keponakannya bahwa suaminya telah ditangkap.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Diduga Peras Anggota Polri Rp 2,5 M, Ketua LSM Tamperak Ditangkap!':






(dhm/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork